Pungli E-KTP, Pegawai Kecamatan Tapung di Kampar Diciduk  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 13 Januari 2017 11:48 WIB

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Resor Kampar menangkap pegawai Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, KH, 31 tahun, atas perkara pungli pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). KH, yang bertugas sebagai operator komputer perekaman e-KTP, tertangkap tangan menerima uang Rp 914 ribu dari masyarakat.

"Pelaku tertangkap tangan menerima uang dari masyarakat," kata Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi Priadinata, Jumat, 13 Januari 2017.

Menurut Edy, peristiwa pungli itu bermula saat warga Desa Petapahan, Aminudin Zalukhu, pada pertengahan Oktober 2016 mengurus e-KTP untuk dia dan istrinya, Rosayati Zebua, di kantor Camat Tapung. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk memperlancar administrasi kepengurusan karena KTP istri korban bermasalah.

Pelaku beralasan, KTP istri korban tidak bisa diproses karena telah terdaftar di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Untuk memprosesnya harus dilakukan penarikan data dari Gunung Sitoli ke Kabupaten Kampar. Pelaku kemudian meminta uang Rp 914 ribu untuk memproses penarikan data tersebut.

"Korban di-SMS oleh pelaku dan diberi tahu bahwa untuk tarik data harus membayar Rp 914 ribu. Kalau tidak dibayar, KTP-nya tidak bisa diproses," ucap Edy.

Setelah punya cukup uang, pada Kamis, 12 Januari 2017, korban datang ke kantor Camat Tapung untuk menyerahkan uang Rp 914 ribu sesuai dengan yang diminta pelaku.

Baca:

Suap E-KTP, KPK Periksa Tiga Pegawai Ditjen Kependudukan

Tim Saber Pungli Polres Kampar yang mendapat informasi tentang adanya pungutan liar dalam pengurusan e-KTP di kantor Camat Tapung segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30, tim Saber Pungli menangkap tangan pelaku saat menerima uang dalam pengurusan e-KTP.

Atas kasus itu, pelaku terancam dijerat Pasal 95b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dan korban dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

RIYAN NOFITRA

Simak juga:
KPK Ikhlas Rohadi Divonis 7 Tahun Penjara

Hadiri Pelantikan Pejabat Klaten, Ganjar Pranowo Malu

Bupati Klaten Ditangkap, Ganjar: ke KPK untuk TOT bukan OTT






Advertising
Advertising



Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya