Waspada, Ini Cara Sindikat Pencuri Motor Hilangkan Jejak  

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 23:03 WIB

Barang bukti pencurian kendaraan bermotor. TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Bangkalan - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan berhasil mengungkap sindikat pencuri dan penadah sepeda motor curian di Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dua orang anggota sindikat berhasil ditangkap, yaitu Muhammad Irfan, 24 tahun, warga Desa Socah, dan Muzammil, 36 tahun, warga Desa Jaddih Tengah, serta ada seorang lagi bernama Ali Usman, 46 tahun, warga Desa Jaddih Tengah, yang masih buron.

"MZ ini penadah, MI bertugas bawa kabur sepeda hasil curian, dan AU eksekutor," kata Wakil Kepala Polres Bangkalan Komisaris Imam Pauji pada Rabu, 11 Januari 2017.

Terungkapnya sindikat ini, kata Pauji, bermula dari raibnya sepeda motor milik Nanang Riwanto, warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, pada Selasa dini hari, 10 Januari. Seusai salat subuh, Nanang mendapati motor matic Honda Beat warna putih yang terparkir di depan kamar kosnya raib. "Padahal waktu ambil wudu, sepeda masih ada," ujar dia.

Korban, lanjut Fauzi, langsung melaporkan musibah yang dia alami ke SPKT Polres Bangkalan. Laporan itu kemudian diteruskan ke saluran 'kring serse'. Dari kring serse inilah, didapat informasi bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban melintas ke arah Desa Parseh, Kecamatan Socah. Polisi pun menerjunkan tim buru sergap (buser) yang kemudian berhasil menangkap Irfan dan Muzammil dalam waktu kurang dari dua jam. Sepeda motor ditemukan di semak-semak belakang rumah pelaku. "Pukul lima kami dapat laporan, pukul tujuh sudah ditangkap," ujar Fauzi.

Adapun untuk harga sepeda motor curian, Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Anton Widodo mengatakan, berdasarkan pengakuan Muzammil, satu motor keluaran 2000-an dihargai Rp 2,5 juta.

Setelah deal, plat nomor langsung dicopot dan diganti dengan plat nomor kendaraan lain. Kemudian, Muzammil akan menelepon penadah lain. Dia mengambil untung antara Rp 250 hingga 500 ribu per unit. Menurut Anton, penadah lain itulah yang akan menjual sepeda motor ke luar Bangkalan. Untuk jaringan Muzammil, mayoritas motor di jual ke Kabupaten Sumenep. "Pergerakan barang curian cepat sekali. Kalau polisi lambat, akan kehilangan jejak," kata dia.

Atas perbuatannya, Irfan dan Muzammil terancam pidana 7 tahun penjara. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

13 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya