Setelah Terlambat Dua Pekan, Akhirnya PNS Klaten Gajian  

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 16:50 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Klaten - Setelah hampir dua pekan belum menerima gaji karena buntut dari tertangkapnya Bupati Klaten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan, pegawai negeri sipil di Klaten kini bernapas lega.

"Setelah pengukuhan, gaji dapat dicairkan. Paling nunggu satu-dua hari, Senin (pekan depan) sudah gajian," kata Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi di kantornya pada Rabu, 11 Januari 2017. Jaka mengatakan, pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru akan dilaksanakan pada Kamis pukul 08.00, 12 Januari.

Baca juga:
Pasca Bupati Ditangkap, Klaten Rekrut Pejabat Secara Terbuka
KPK OTT di Klaten, Gubernur Ganjar: Ini Pukulan Telak



Ada 720 pejabat yang akan dikukuhkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri perihal persetujuan pengisian pejabat di lingkungan Pemkab Klaten. Sebanyak 720 pejabat itu, 684 di antaranya adalah pejabat struktural yang terdiri dari eselon II (21 orang), eselon III (143 orang) daneselon IV (520 orang).

Adapun sisanya adalah 36 pejabat fungsional. “Ada 76 jabatan yang kosong karena tidak ada promosi. Yang kemarin (yang akan dilantik Sri Hartini) dibatalkan. Besok hanya pengukuhan pejabat yang sudah punya jabatan,” kata Jaka.

Seperti diketahui, sekitar 13.000 PNS di Klaten hingga kini belum menerima gaji bulan Januari. Sebab, Sri Hartini keburu ditangkap KPK sebelum sempat mengukuhkan dan melantik OPD baru pada Jumat malam, 30 Desember 2016.

Akibatnya, pembayaran gaji PNS bulan Januari tertunda lantaran belum ada pengukuhan terhadap pengguna anggaran, bendahara, dan lain-lain. “Total gaji yang akan dibayarkan sekitar Rp 65 miliar,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Klaten, Sunarna.

Simak:
Ajaib! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klaten Sartiyasto menambahkan, ada tujuh OPD baru dalam Stuktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2017. Tujuh OPD baru itu adalah Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Arsip dan Perpustakaan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.

“Karena tidak ada pelantikan, jabatan yang kosong akan diisi pelaksana tugas (Plt),” kata Sartiyasto. Dia berharap agar penunjukan Plt dapat segera dilakukan seusai pengukuhan. “Selain melihat eselonnya, penunjukan Plt itu juga akan mempertimbangkan pengalaman, kualifikasi, dan kompetensi calon yang akan ditunjuk,” kata Sartiyasto.

Karena masa berlaku Plt idealnya hanya enam bulan, Sartiyasto menambahkan, Pemkab Klaten akan segera melakukan pengisian jabatan secara transparan dengan mekanisme panitia seleksi (untuk eselon II) dan rencana uji kompetensi untuk eselon III dan IV.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

13 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

14 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

25 hari lalu

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

32 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya