Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan DPR telah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk meminta diberikan akses diplomatik dengan Taiwan menyusul terungkapnya banyak kasus penyiksaan yang diterima warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal di Taiwan. Akses ini dibutuhkan karena Indonesia menghormati prinsip One China Policy, yaitu hanya mengakui satu negara yang disebut Cina.
Prinsip ini membuat Taiwan dan Cina menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan. Imbasnya, dalam paspor DPR dan pegawai negeri sipil, Taiwan menjadi salah satu negara yang tidak dapat dikunjungi. "Akses diplomatik ini perlu untuk melakukan cek langsung ke lapangan terhadap fakta sebenarnya," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
DPR sebenarnya tetap bisa berkunjung ke Taiwan menggunakan paspor hijau. Tapi Fahri menyatakan harus tetap menghormati Cina, sehingga perlu mendapatkan akses diplomatik.
Aktivis asal Nusa Tenggara Barat tersebut menuturkan telah menghubungi pula asosiasi tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Para pekerja ini menyatakan akan berkumpul dan menyampaikan apa yang menjadi permasalahan di sana. "Itu sedang ditindaklanjuti," ujar Fahri, yang juga Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja DPR.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini beranggapan, pemerintah selama ini tidak terbuka dengan masalah yang dihadapi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Kami (Timwas Tenaga Kerja) sudah banyak mendapat informasi di luar negeri yang memang cukup mengagetkan," tuturnya.
Menurut dia, Timwas akan menginvestigasi bersama komisi-komisi terkait di DPR menyangkut masalah TKI Indonesia di luar. "Kami akan serahkan temuan kami ke pemerintah, termasuk (soal) Taiwan," kata Fahri.