4 Penikmat Seponering

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 09:17 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi/TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terhadap uji materi Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan, hari ini, 11 Januari 2017. Mahkamah akhirnya menentukan nasib kewenangan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, atau seponering, yang sidang terakhirnya digelar Juni tahun lalu.

Baca juga:
MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

Empat nama tercatat pernah menerima keuntungan dari kewenangan Jaksa Agung mengesampingkan perkara atau seponering. Semuanya adalah pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemudian harus nonaktif untuk menjalani proses hukum di kepolisian.

1. Bibit Samad Rianto
Kepolisian menetapkan pemimpin KPK jilid II ini dalam dugaan penyalahgunaan wewenang saat pencekalan buron kasus korupsi dana hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

2. Chandra Hamzah
Polisi menjerat Chandra dengan tuduhan yang sama. Namun Chandra dituduh menyalahgunakan wewenang saat pencekalan tersangka kasus korupsi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, dan pencabutan pencekalan Djoko Tjandra.

Desakan:
Masyarakat dan aktivis menilai kasus Bibit-Chandra hanya rekayasa kepolisian. Kasus ini diduga pembalasan kepolisian dalam polemik dengan KPK, seusai penyadapan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Pemberi Seponering:
Pejabat pelaksana tugas Jaksa Agung Darmono


3. Abraham Samad
Kepolisian menetapkan pemimpin KPK jilid III ini sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Samad diduga berperan membuat kartu keluarga dan paspor palsu bagi Feriyani Lim pada 2007.

4. Bambang Widjojanto
Bambang menjadi tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Sebagai pengacara, Bambang dituduh menyuruh para saksi berbohong untuk memenangkan sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin, Kalimantan Tengah, 2010.

Desakan:
Masyarakat dan aktivis menilai polisi tak punya bukti kuat pada kasus Abraham dan Bambang. Polisi membuka kasus-kasus ini setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi menjelang penetapan kepala kepolisian.

Pemberi Seponering:
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

FRANSISCO ROSARIANS



Berita terkait

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

54 menit lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

3 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

22 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya