Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Warung Daun, Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta tuduhan makar yang dialamatkan kepada anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri dihentikan. Hal ini dirasa sudah mengganggu demokrasi di Indonesia.
Fadli menyampaikan kembali apa yang diucapkan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam acara rapat konsolidasi pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, kemarin. Menurut dia, Rachmawati tidak mungkin melakukan makar. "Kami hormati proses hukum yang berlangsung. Tapi, tidak mungkin anak proklamator makar," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Fadli menjelaskan apa yang dilakukan Rachmawati untuk meminta Undang-Undang Dasar dikembalikan ke aslinya adalah hal yang wajar. Apanya yang makar? Nanti rakyat marah kalau mengkritik dibilang makar," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menambahkan tuduhan makar ini sudah tidak masuk akal. "Udah salah zaman. Cuma kongkow-kongkow, diakusi, ngobrol doang ini demokrasi," kata dia.
Gerindra, kata Fadli, akan memberikan dukungan hukum pada Rachmawati. Rachmawati pun direncanakan akan datang ke DPR untuk menjelaskan kronologis penangkapannya esok hari. "Besok jam 12 siang bersama rombongan, mungkin akan saya terima," ujarnya.
Penangkapan beberapa aktivis atas dugaan makar, menurut Fadli tidak bisa dibiarkan. Hal itu dianggap upaya kriminalisasi terhadap orang yang berpendapat.
Rachmawati, bersama sepuluh orang lain, ditangkap kepolisian menjelang Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016. Rachmawati dituduh akan memanfaatkan massa aksi untuk menggulingkan pemerintahan.
Selain Rachmawati, ketika itu polisi menangkap beberapa tokoh lain seperti Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas dan Kivlan Zein.