Bupati Klaten Tersangka, Siapa Jadi Penggantinya?  

Reporter

Minggu, 8 Januari 2017 15:46 WIB

Tersangka kasus suap yang diamankan KPK dalam OTT, Bupati Klaten SHT, tiba di Kantor KPK, Jakarta, 30 Desember 2016. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Klaten – Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Klaten Sunarna mengatakan kemungkinan Wakil Bupati Sri Mulyani naik menjadi Bupati Klaten akan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. (Baca: Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani Gantikan Sri Hartini)

“Tentu kami sesuaikan dengan undang-undang saja, bagaimana gitu tentunya,” kata mantan Bupati Klaten dua periode (2005-2010 dan 2010-2015) yang juga suami Sri Mulyani itu saat ditemui Tempo, di kantor DPC PDI Perjuangan Klaten pada Kamis, 5 Januari 2016.

Adapun Bupati Klaten Sri Hartini saat ini tidak dapat melaksanakan tugas karena terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30 Desember 2016. Pada 31 Desember, Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Baca juga:
Suap Bupati Klaten, JK: Dinasti Politik Belum Tentu Korup
Duit Rp 3 M Itu Disita KPK dari Kamar Anak Bupati Klaten

Pada hari yang sama, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Sri Hartini. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Klaten Agus Riyanto mengatakan partainya tidak tergesa ihwal pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Klaten pasca-penangkapan Sri Hartini.

“Kami tidak nggege mongso (artinya: tergesa). Dan itu bukan hanya kewenangan DPC,” kata Agus yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten.

Agus menambahkan, berdasarkan undang-undang, kepala daerah yang berhalangan tetap akan digantikan oleh wakil kepala daerah. “Kalau masalah hukum sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), baru ada pengisian (kepala dan wakil kepala daerah),” tutur dia.

Menanggapi itu, Sunarna mengatakan tidak ada persiapan khusus bagi istrinya jika di kemudian hari menjadi Bupati Klaten. “Persiapannya enggak ada. Ya semua kader harus bekerja baik dan jujur untuk masyarakat,” kata Sunarna.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya