Anggota Propam Awasi Pelayanan di Samsat Polda Sulawesi Selatan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 7 Januari 2017 14:57 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menurunkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi pelayanan pembayaran biaya pengurusan surat kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar.

"Ada dua-tiga anggota Propam Polda yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Ini untuk menghindari adanya praktek pungli," kata Perwira Administrasi I Samsat Makassar Inspektur Satu Ade Firmansyah, Sabtu, 7 Januari 2017.

Namun ia menjelaskan, anggota Propam yang diturunkan itu tidak menggunakan seragam kepolisian, tapi memakai pakaian biasa layaknya warga sipil. Mereka, ucap Ade, yang akan mengawasi sistem pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang dilakukan pegawai Samsat.

"Petugas dari Propam ini juga mengawasi anggota kepolisian agar tidak terjadi kolusi atau pungli," ujar Ade. "Jadi kita juga tidak tahu, apakah anggota ini menyamar sebagai masyarakat agar dilayani atau bagaimana."

Sebelumnya, Syamsir, 44 tahun, warga Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, menuturkan sudah dua hari antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, ia mengaku telah mendapatkan informasi dari warga bahwa biayanya dinaikkan hingga tiga kali lipat.

"Tidak pernah saya dapat sosialisasi dari petugas. Saya saja dapat info ini dari mulut ke mulut," katanya.

Biaya administrasi kendaraan ini mulai berlaku pada 6 Januari 2017. Kenaikannya bervariasi, mulai 100 persen hingga 300 persen. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertanggal 6 Desember 2016.

DIDIT HATRIYADI




Berita terkait

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

13 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

32 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

45 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

7 Januari 2024

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

16 Desember 2023

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

Konsumen mobil listrik Neta V diuntungkan dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Simak informasi selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

29 November 2023

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

Cara cek pajak motor lewat HP saat ini cukup mudah, pemilik kendaraan bisa periksa melalui aplikasi dan website. Berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya