Ungkap Jaringan Narkoba, Polisi Tembak Mati 2 Warga Nigeria
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 6 Januari 2017 21:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi merilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Amphetamine Type Stimulant jaringan internasional di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Jumat 6 Januari 2017.
Tito mengatakan pengungkapan kasus tersebut dimulai pada Kamis, 5 Januari 2017. Tim Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap seorang wanita bernama Kessy Lilian Venance, 27 tahun, warga Tanzania. Dia masuk ke Indonesia dengan pesawat AirAsia QZ207. Berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia, pesawat mendarat di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Tito mengatakan petugas menemukan 20 kapsul diduga Methamphetamine di dalam celana dalam tersangka. "Kemudian dari pengakuan tersangka, dia menelan 66 kapsul," kata Tito. Menurut pengakuan Kessy, dia disuruh oleh pacarnya bernama Bros Edward, warga Uganda yang tinggal di Malaysia.
Baca juga:
Suap Jabatan Bupati Klaten, KPK Kembali Periksa 36 Saksi
Ini Dia Tema Debat Kandidat Gubernur Agus, Ahok, dan Anies
Dari penangkapan ini, Bea Cukai bekerja sama dengan tim Kepolisian melakukan operasi Controlled Delivery. Petugas mengikuti alur dan rencana Kessy sejak awal untuk mengetahui jaringan pengedar itu. Misalnya, mengikuti Kessy hingga ke hotel di Jalan Mangga Besar IV E Jakarta Barat, dan mendengar percakapan teleponnya. Kepada petugas, Kessy mengaku disuruh oleh pacarnya sebagai kurir.
Pada Kamis siang, tim gabungan menangkap pria yang diduga penjemput narkotika itu. Dia bernama Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi, warga Nigeria. Tim lalu meminta Chukwuebuka menunjukkan lokasi temannya yang lain. Ketika turun dari mobil di daerah Griya Mulia Kemayoran, Chukwuebuka memberontak dan berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya melepaskan tembakan. Akibatnya, dia meninggal.
Tak berapa lama, Kessy mendapat telepon lagi dari pria yang diduga ingin mengambil narkoba. Kessy diminta bertemu dengan orang itu di sebuah resto siap saji di Mal Sarinah, Jakarta Pusat. Pria bernama Malachy Chiwetalu Ayogu yang juga warga Nigeria itu akhirnya tertangkap.
Polisi meminta Malachy memberitahukan tempat penyimpanan narkotik beserta jaringannya. Dia kembali mengarahkan ke daerah Kemayoran. Namun Malachy juga memberontak hingga terpaksa ditembak hingga tewas. Kedua jenazah itu kini berada di Rumah Sakit Polri untuk diotopsi. Sedangkan Kessy ditetapkan sebagai tersangka. Dia diancam dengan hukuman primair Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Dan subsidair Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika.
Baca juga:
Bonek Geruduk Kongres PSSI di Bandung, Emil Siapkan Dangdut
Apple Bakal Buka Toko Fisik Pertama di Kandang Samsung
Tito menyampaikan apresiasinya kepada tim yang melakukan penanganan baik dari Bea Cukai dan Polri. Dia memuji tindakan berani mereka yang tidak ragu melakukan aksi karena ada perlawanan dari para tersangka. "Saya perintahkan kepada jajaran narkoba, jangan segan dan ragu untuk mengambil langkah tegas," ujarnya. Tito berujar, langkah melumpuhkan tersangka itu membuktikan bahwa polisi tidak main-main memberantas narkoba karena generasi muda bisa semakin diserang oleh narkoba.
Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan melalui kejadian ini, pihaknya terkejut atas adanya perubahan pola peredaran narkoba. "Kasus ini bisa ditindak karena ada sinergi yang erat antara Bea Cukai dan Polri," kata dia.
REZKI ALVIONITASARI