Pengacara Ahok: Video Pidato Dipotong Maknanya Jadi Berbeda

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 17:25 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengacungkan dua jarinya sebelum menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 3 Januari 2017. Dharma Wijayanto/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey R. Djemat, mempertanyakan alasan saksi pelapor hanya fokus mempersoalkan video berdurasi 13 detik untuk menjerat Ahok dalam dugaan penistaan agama. Padahal, kata Humprey, video tersebut memiliki total durasi 1 jam 40 menit.

Humprey menuturkan video yang beredar di masyarakat justru yang sudah dipotong. Durasinya pun bervariasi, ada yang 9 menit, 13 detik, dan ada pula yang jadi 9 detik. Menurut Humprey, video tersebut tidak bisa dipotong begitu saja. Akibatnya, video itu jadi memiliki makna yang berbeda.

"Pak Ahok tidak pernah menyatakan tidak bicara di Kepulauan Seribu. Tapi ingat, yang Pak Ahok bicarakan itu 1 jam 40 menit. Bukan yang 13 detik atau 9 detik. Atau katakanlah 9 menit. Yang 9 menit saja, itu sudah memperlihatkan Al-Maidah itu hanya sisipan yang dikaitkan dengan program," kata Humprey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca juga:
Disusupi Kasus Ahok, MUI Batalkan Salat Berjemaah di Kupang
Saksi Ini Keberatan Pertanyaan Adik Ahok yang Sebut Rizieq

Menurut Humprey, total keseluruhan pidato Ahok sejatinya hanya membahas program yang ia tawarkan kepada warga Kepulauan Seribu. Saat itu, Ahok menawarkan program budi daya ikan kerapu dengan porsi 80:20 dengan pemerintah. Sehingga, kata Humprey, video tersebut tidak bisa dipotong menjadi 13 detik.

"Yang diambil saksi itu hanya 13 detik. Saya umpamakan, kitab suci saja, kalau dipotong bisa ada ungkapan yang jadi masalah. Apalagi omongan seorang Ahok. Ini tidak sesederhana itu," kata Humprey.

Ia berharap, saksi ahli akan mengatakan secara objektif tentang total durasi dari keseluruhan isi video tersebut. Selain itu, Humprey mengatakan pihaknya akan memperjuangkan video yang selama 1 jam 40 menit. Pasalnya, kata Humprey, saksi pelapor hanya ingin mengarahkan permasalahan pada video yang berdurasi 13 detik itu, bahkan ada yang melihat yang 9 detik.

Dalam sidang kasus penistaan agama yang digelar di auditorium gedung Kementerian Pertanian di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2017, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor. Mereka di antaranya adalah Novel Chaidir Hasan dan Al-Habib Muchsin dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dan advokat Gus Joy Setiawan.

LARISSA HUDA

Simak pula:
Dicokok KPK, Ini 3 Pekerjaan Bupati Klaten yang Terbengkalai
Hoax, B.J. Habibie Dikabarkan Meninggal

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya