TEMPO.CO, Timika - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyatakan peredaran narkoba di wilayah Timika kian mengkhawatirkan akhir-akhir ini, sehingga diperlukan dukungan semua pihak untuk menanganinya.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, di Timika, Rabu, 3 Januari 2017, mengatakan kasus perdagangan narkoba di wilayah Timika yang bisa diungkap oleh polisi pada 2016 mencapai 19 kasus.
Jumlah kasus narkoba yang diungkap polisi pada 2016 meningkat secara signifikan dibanding 2015, yang hanya satu kasus.
"Tentu ini sangat mengkhawatirkan karena peningkatan kasusnya sangat besar. Polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas narkoba di Timika, tapi membutuhkan dukungan dan peran serta semua pihak," kata Victor. Menurut dia, banyak pengungkapan kasus narkoba pada 2016 karena dukungan dan peran serta masyarakat, termasuk media massa setempat.
"Pada 2016 kami hanya diberi target mengungkap dua kasus, ternyata kami bisa mengungkap sampai 19 kasus. Kami mendapat dukungan operasional dari Direktorat Narkoba Polda Papua," ujarnya.
Baca juga:
Penertiban Situs, Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah
Ahmad Dhani Kembali Dipanggil Polda, Terkait Makar?
Sembilan belas kasus narkoba yang terungkap tersebut meliputi jenis narkoba terbesar yang masuk dan diperdagangkan di Timika, yaitu sabu-sabu dengan delapan kasus, diikuti ganja kering sebanyak lima kasus, dan obat somadril yang masuk daftar G sebanyak tiga kasus.
Adapun barang bukti dari 19 kasus narkoba yang terungkap itu berat keseluruhannya mencapai lebih dari 1 kilogram.
Victor mengatakan tren pemakaian dan peredaran narkoba di wilayah Timika kini merambah ke kalangan anak-anak di bawah umur, seperti pelajar dan pemuda putus sekolah.
Beberapa pelaku yang tertangkap diketahui masih berusia muda.
"Kami juga sudah bisa memetakan bandar atau pengedar narkoba di wilayah Timika. Sejauh ini ada dua kelompok yang bermain," katanya.
Modus yang digunakan para pelaku dalam memperdagangkan narkoba di wilayah Timika adalah memanfaatkan kecepatan dan kecanggihan teknologi transportasi.
"Pengedar di Timika menerima barang pesanan dari Sulawesi dan Pulau Jawa yang dikirim menggunakan pesawat terbang. Narkoba itu dikemas sedemikian rupa lalu dikirim melalui paket jasa pengiriman. Begitu tiba di Timika, langsung didistribusikan kepada pelanggan," kata Victor.
ANTARA
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
15 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya