Dicokok KPK, Ini 3 Pekerjaan Bupati Klaten yang Terbengkalai

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 07:14 WIB

Tersangka kasus suap yang diamankan KPK dalam OTT, Bupati Klaten SHT, tiba di Kantor KPK, Jakarta, 30 Desember 2016. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Klaten - Penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini membuat kondisi Pemerintahan Kabupaten Klaten menjadi kacau. Sebab, penangkapan Sri dilakukan sebelum pelantikan para pejabat dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Bupati Klaten itu ditangkap pada Jumat pagi, 30 Desember 2016. Dia ditangkap karena diduga menerima setoran dari para pegawai negeri sipil terkait dengan promosi jabatan.

Baca: Ajaib! 20 Tahun Klaten Dikuasai Dua Suami-Istri Ini

Akibat penangkapan itu, sejumlah pekerjaan yang seharusnya dibereskan Bupati Klaten tersebut ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan. Berikut ini pekerjaan Sri Hartini yang terbengkalai.

1. Pelantikan 850 Pejabat Struktural Pemkab Klaten

Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Klaten Jaka Sartiyasto mengatakan Bupati Klaten Sri Hartini seharusnya melantik 850 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Klaten pada Jumat malam, 30 Desember 2016. Namun, karena ditangkap KPK pada Jumat pagi, pelantikan itu pun ditunda tanpa ada kejelasan. Alasan penundaan itu karena belum memegang surat keputusan bupati.

"SK bupati belum ada, maka pelantikan pejabat SOTK Klaten ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Jaka seperti dikutip antaranews.com, Selasa, 3 Januari 2017.

Baca: KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini

2. Gaji untuk 13 Ribu Pegawai Pemkab Klaten Molor

Pembayaran gaji sekitar 13 ribu pegawai Pemerintah Kabupaten Klaten bakal molor karena harus menunggu keputusan pusat, menyusul penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK. Penyebabnya karena SOTK yang baru belum terbentuk.

"Ada sekitar 13 ribu pegawai Pemerintah Kabupaten Klaten yang pembayaran gajinya tertunda karena SOTK yang baru belum dilaksanakan atau sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 ditandatangani bupati," kata Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Klaten Wahyudi Martono, Selasa, 3 Januari 2017.

Terkait dengan pembayaran gaji tersebut, Wahyudi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri atau Gubernur Jawa Tengah mengenai pengangkatan pelaksana tugas bupati setempat.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPKKAD) Klaten Sunarna mengatakan, karena belum ada pengisian SOTK, kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga tertunda.

Pihaknya masih menunggu kebijakan pengisian personel sesuai dengan SOTK yang baru untuk membayar gaji pegawai untuk PNS di Klaten sekitar Rp 65 miliar.

3. Struktur Pemkab Klaten dan APBD 2017 Menjadi Kacau

Batalnya acara pelantikan 850 pejabat struktural pemerintah kabupaten pada Jumat malam, 30 Desember 2016, membuat susunan di Pemerintah Kabupaten Klaten menjadi kacau. Apalagi, menurut Sunarna, APBD Klaten 2017 sudah menyesuaikan SOTK yang baru sehingga pelaksanaan APBD juga mesti menunggu pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, seperti penggunaan anggaran, bendahara, dan lain-lain.

Jika pengisian OPD memakan waktu terlalu lama, Sunarna akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Menteri Dalam Negeri untuk segera mencairkan gaji PNS agar tidak menjadi temuan penyelidik di kemudian hari.

Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Klaten Sri Winoto mengatakan pembayaran gaji PNS otomatis ditunda karena belum ada pengukuhan terhadap OPD yang baru. “Mudah-mudahan (pembayaran gaji PNS) secepatnya setelah pengukuhan,” kata Sri Winoto.

Jika pejabat yang telah dikukuhkan dalam SOTK baru nantinya juga ditangkap KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap promosi jabatan, yang bersangkutan akan langsung dihentikan dari jabatannya.

ANTARA | DINDA LEO LISTY

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

6 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

9 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

12 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

14 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya