Cegah Hoax, Kementerian Agama Kaji Fikih Bermedia Sosial

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 23:04 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri peluncuran Ensklopedia pemuka agama Nusantara di Jakarta, 19 Desember 2016. Ensiklopedia ini bertujuan membangun karakter bangsa sebagai bagian dari gerakan revolusi mental. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama sedang mengkaji fikih bermedia sosial guna menghindari banyak hal yang terkait dengan berita palsu alias hoax di dunia maya. "Ini sedang dikaji agar masyarakat Indonesia tidak terjebak dalam berita hoax yang tidak jelas dengan landasan agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Menurut Lukman, Islam kaya dengan referensi yang mengajarkan Muslim tidak mengonsumsi dan menyebarluaskan berita-berita bohong. Intinya, kata Lukman, penting bagi masyarakat Indonesia yang religius dan mayoritas muslim bisa lebih santun dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

Baca juga:
Tak Hanya Politik Nasional, Berita Hoax Sasar Daerah
Jokowi Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoax

Di media sosial saat ini, lanjut Lukman, banyak bertebaran berita bohong. Karena itu, umat diharapkan tabayyun atau melakukan klarifikasi terkait dengan keabsahan informasi.

Lukman mengatakan hoax berpotensi memecah belah persatuan bangsa karena isinya yang simpang siur dan cenderung provokatif.

"Karena di era digital ini kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan dunia maya dan media sosial. Jadi proses tabayyun adalah persyaratan agar kita lebih bijak," tutur Lukman.

Pada Kamis pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas memerintahkan pihaknya lebih cepat merespons berita bohong atau hoax. "Presiden menyampaikan agar lebih tegas merespons isu di media sosial," ucapnya di Kantor Presiden, Jakarta.

Pemerintah menilai persoalan berita bohong sebagai hal yang meresahkan lantaran banyak tersebar. Salah satunya isu 10 juta tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia. Nantinya, kata Rudiantara, langkah nyata yang bisa dilakukan adalah menyaring informasi menjadi lebih cepat dan tegas. "Dari sisi penegakan hukum memang sudah tegak," kata dia.

Ia menambahkan, dari aspek hukum, upaya penegakan bisa dilakukan lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, aparat bisa menjerat lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ANTARA

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

6 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

10 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

13 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

13 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya