Hadiri Sidang di Ragunan, Ahok Datang Pakai Batik

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 10:11 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. Adek Berry/Pool Photo via AP

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hari ini Selasa, 3 Januari 2017 mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang keempat ini digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara tertutup.

Basuki alias Ahok tiba di Gedung Kementerian Pertanian pukul 08.00 WIB. Ahok datang dengan menggunakan mobil Kijang Inova hitam berplat B 2772 SOF. Dia menggunakan batik berwarna cokelat.

Ahok masuk melewati pintu yang terpisah dari pintu masuk pengunjung. Dia masuk melalui Gedung Utama Kementerian Pertanian. Begitu tiba, dia langsung masuk ke dalam tanpa memberikan sepatah katapun.

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan timnya telah melakukan sejumlah persiapan untuk sidang kali ini. Salah satunya mendalami keterangan para saksi yang sudah dituangkan ke dalam berita acara. "Selain itu kami juga mempersiapkan diri dengan istirahat yang cukup karena waktu sidang akan panjang," ujar Sirra.

Persidangan kasus penodaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilarang untuk disiarkan secara langsung oleh media. "Itu berlaku untuk semua jenis media," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto.

Dalam persidangan kali ini, saksi tidak diperkenankan saling berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberikan keterangan. Dikhawatirkan keterangan saksi hari ini akan mempengaruhi saksi lainnya saat memberikan keterangan di pengadilan.

Adapun agenda hari ini akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor. JPU menghadirkan enam saksi di antaranya yakni pelapor Syamsu Hilal dari Forum Anti Penistaan Agama (Fapa), Novel Chaidir Hasan, dan Gus Joy Setiawan.

Ahok didakwa melanggar Pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Gubernur nonaktif DKI itu diduga menodai Alquran karena menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

11 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

14 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya