Ini Alasan KPK Minta Penerapan E-Katalog Harus Terintegrasi

Reporter

Senin, 2 Januari 2017 18:11 WIB

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah seusai dilantik Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, 6 Desember 2016. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengapresiasi langkah pemerintah yang terus berupaya memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa. Febri yang menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK menilai sudah banyak kasus korupsi dari pengadaan barang yang ditangani KPK.

"Salah satu rekomendasi kami adalah penerapan e-katalog," kata dia kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2017.

Febri menyatakan potensi korupsi bisa terjadi di semua jenjang pengadaan barang, yaitu mulai dari proses penyusunan anggaran (hulu) hingga tahap implementasi (hilir). Dengan adanya e-katalog, Febri menyatakan, peluang penambahan (mark up) harga barang atau jasa bisa dihindari. "Ada standarisasi harga barang," ucapnya.

Kendati demikian, penerapan e-katalog saja belum cukup mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dari hasil kajian KPK, pemerintah diminta agar mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran. Langkah integrasi, Febri menyatakan, mesti melibatkan lintas kementerian atau lembaga. "Presiden perlu memerintahkan agar institusi yang mengurusi pengadaan tidak jalan sendiri-sendiri," tutur Febri.

Sebagai contoh, tiga lembaga seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) perlu bergandengan dan sepaham mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Tujuannya, kata Febri, untuk mencegah kerugian berkelanjutan terkait korupsi di pengadaan.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas tentang pengadaan barang dan jasa. Jokowi memerintahkan menteri dan kepala lembaga agar mengawasi area-area rawan korupsi dan menutup celah pelanggaran dalam hal pengadaan barang/jasa. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti e-katalog, jadi salah satu solusi yang ditawarkan. Ia percaya penerapan teknologi informasi bisa mendorong proses pengadaan jadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kepala LKPP Agus Prabowo menambahkan Presiden Jokowi menerima usulan yang diajukannya. Menurut dia, hal utama yang diinginkan presiden ialah agar pengadaan barang/jasa bermuara pada efisiensi dan pemerataan. "Pemerataannya ke UMKM, usaha daerah, dan industri dalam negeri," ucapnya.

Ada sejumlah usulan LKPP dalam rapat terbatas pekan lalu. Salah satunya ialah kewajiban membentuk unit kerja mandiri dan permanen, pelaksanaan pengadaan barang harus memperhatikan aspek berkelanjutan. Lalu paket sampai Rp 2,5 miliar wajib dicadangkan dan diperuntukkan bagi usaha kecil sebagai upaya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dari catatan LKPP, kerugian negara akibat kasus pengadaan barang/jasa mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, jumlah pengaduan masyarakat terkait pengadaan barang ke KPK hingga 2015 mencapai 12.693. Sementara dari 468 kasus yang pernah ditangani KPK sebanyak 142 kasus terkait korupsi di pengadaan barang/jasa. Kasus korupsi pengadaan terakhir yang diungkap KPK ialah yang terjadi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) beberapa waktu lalu.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Soal Jokowi Undercover, Ibunda Jokowi: Tuduhan Itu Tak Benar
EKSKLUSIF 1, Kata Menteri Hanif Soal Jokowi dan Pekerja Cina





Advertising
Advertising

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya