Polisi Sulawesi Selatan Tangkap Bandar Sabu 10 Kg

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 31 Desember 2016 15:12 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotik jenis sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Sabtu pagi, 31 Desember 2016.

Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Muktiono mengatakan penangkapan narkoba jenis sabu ini paling besar selama 2016.

Muktiono menjelaskan, ditangkapnya Ardi, 35 tahun, warga Makassar, berawal saat tersangka turun dari kapal motor Bukit Sibuntang sekitar pukul 08.30 Wita. Kepolisian Sektor Soekarno-Hatta melakukan pengamanan cipta kondisi terhadap kapal yang sandar di Makassar. "Kapal ini dari Tarakan-Nunukan-Parepare lalu Makassar," ucap Muktiono saat jumpa pers di Kepolisian Resor Pelabuhan, Sabtu, 31 Desember.

Menurut Muktiono, anggota kepolisian sempat mencurigai gerak-gerik salah satu penumpang itu. Setelah diidentifikasi, pelaku mencoba melarikan diri, tapi dikejar oleh polisi. "Saat ditangkap, kita periksa tas ranselnya, akhirnya ditemukan paket sabu yang terbungkus paket makanan," katanya.

Kendati demikian, Muktiono mengungkapkan tersangka yang ditangkap ini hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang untuk mengedarkan sabu itu di Makassar. "Kemungkinan sabu ini akan digunakan pada pesta malam tahun baru, tapi kita berhasil tangkap," tuturnya.

Muktiono pun berharap seluruh komponen bisa bekerja sama untuk memberantas narkotik. Pasalnya, barang haram itu merupakan musuh bersama masyarakat. "Penangkapan ini juga karena didukung tim Satgas Diteksi yang terdiri atas BNN, Syahbandar, dan Pelindo IV."

Adapun Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Eka Yudha Satriawan menambahkan, paket sabu yang diamankan ini berbungkus kopi Cina yang dibawa oleh tersangka Ardi. Menurut dia, awalnya tersangka berangkat dari Makassar menuju Tarakan naik pesawat pada Minggu, 25 Desember lalu. Kemudian tersangka naik speedboat menuju Nunukan untuk mengambil barang tersebut. "Jadi pelaku menunggu barang itu selama lima hari," ucap Eka.

Setelah mendapat barang tersebut, dia melanjutkan, pelaku langsung berangkat dari Nunukan menggunakan kapal Bukit Sibuntang pada Jumat, 30 Desember. Sampai di Makassar rencananya barang itu diberikan kepada seorang lelaki berinisial CL, 40 tahun, yang masih buron atau DPO. "Kita masih berupaya mencari CL. Pelaku ini luar biasa di Makassar. Kalau bisa menyerahkan diri, malah lebih bagus," katanya.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus narkotik jenis sabu yang bernilai sekitar Rp 15 miliar itu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya