Uang Suap Bupati Klaten Disebut dengan Kode Uang Syukuran  

Reporter

Sabtu, 31 Desember 2016 14:49 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kemeja hitam) menyaksikan barang bukti Rp 2 miliar dan valuta asing pada kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini, Sabtu, 31 Desember 2016, di gedung KPK. Amirullah/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Klaten Sri Hartini sebagai tersangka kasus suap. KPK menemukan ada kode khusus untuk menyebut uang suap yang diterima Sri.

"Ada hal menarik yang ditemukan tim KPK, diperoleh kode uang tersebut adalah uang syukuran," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam keterangan pers di gedung KPK, Sabtu, 31 Desember 2016. Laode mengatakan uang tersebut terkait dengan indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Suramlan alias SUL yang berstatus PNS sebagai tersangka. SUL merupakan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. SUL diduga berperan sebagai pemberi suap.

Baca:
KPK Tetapkan Bupati Klaten Sri Hartini sebagai Tersangka
Ditangkap KPK, Harta Bupati Klaten Sri Hartini Capai Rp 35 M


Laode mengatakan kasus dugaan suap ini terkait dengan promosi jabatan dalam pengisian susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Laode menjelaskan pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan di Klaten, pada Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 10.30. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yakni Sri Hartini; Suramlan, NP, PT, SLT (pegawai negeri sipil); PW (pegawai honorer); serta SKN dan SNS (swasta).

OTT diawali dengan mengamankan SKN di kediamannya di Jalan Trucuk, Klaten, pukul 10.30. Dari tangannya, penyidik mengamankan uang Rp 80 juta. Pukul 10.45, penyidik KPK bergerak ke rumah dinas Bupati Klaten dan mengamankan tujuh orang.

"Di rumah dinas, diamankan uang sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan dolar Singapura 2.035," kata Laode. Selain uang, tim KPK mengamankan catatan penerimaan uang dari tangan NP.

AMIRULLAH

Baca juga:
Pilot Mabuk, CEO Citilink Albert Burhan Mundur
Suami Sylvi Diperiksa Kasus Makar, Begini Reaksi Agus SBY

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya