TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggolongkan penyebar informasi yang tidak valid sebagai orang-orang berdosa. Ia berharap masyarakat yang menerima kabar dan pesan yang tak jelas asal-usulnya agar tidak meneruskannya kepada orang lain.
"Saya ingin titip pesan, karena sekarang era digital, kita ingin Kementerian Agama ambil bagian menjaga bangsa (Indonesia) dari dampak negatif media sosial," kata Lukman Hakim dalam acara pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bertajuk “Refleksi Generasi Emas Kementerian Agama” di Masjid Al Munir, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016.
Lukmah Hakim meminta jajaran Inspektorat ikut menjaga bangsa Indonesia dari dampak negatif pemakaian media sosial. Dampak negatif itu, kata dia, bisa muncul dari informasi tak valid yang diteruskan kepada orang lain sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Ia meminta jajarannya mengoreksi kebenaran dari pesan tak jelas yang tersebar. "Kritislah ketika menggunakan media sosial. Kalau kita terima hal itu, hentikan tangan kita dan tak perlu disebarluaskan, kecuali kalau kita mengetahui benar isinya," ujarnya. "Jangan mudah share tanpa kita yakin apa yang kita sebar bermanfaat atau tidak."
Menurut dia, bangsa Indonesia sekarang tengah menjadi generasi emas. Generasi ini, kata dia, harus menata bangsa dengan aura positif. "Bukan hujatan, bukan fitnah, atau caci maki," tuturnya.
DWI HERLAMBANG ADE | PRU
Berita terkait
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024
2 hari lalu
Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Baca SelengkapnyaRayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini
4 hari lalu
35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaSemarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini
5 hari lalu
Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.
Baca SelengkapnyaSeperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini
5 hari lalu
Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.
Baca SelengkapnyaAnandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024
9 hari lalu
Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaCara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
9 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaKapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog
10 hari lalu
Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.
Baca SelengkapnyaBerefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?
13 hari lalu
Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.
Baca SelengkapnyaLink 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad
13 hari lalu
Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.
Baca Selengkapnya