Suami Sylvi Diperiksa Kasus Makar, Begini Reaksi Agus SBY  

Reporter

Jumat, 30 Desember 2016 21:11 WIB

Suami Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana sesaat setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Desember 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, menyayangkan adanya pihak-pihak yang ingin menyudutkan, menjatuhkan, apalagi memfitnah suami Sylviana Murni, Gde Sardjana, terkait dengan dugaan makar. "Tadi saya sudah telepon Mpok Sylvi, intinya sekarang memenuhi panggilan untuk jadi saksi," ujarnya di Jakarta Barat, Jumat, 30 Desember 2016.

Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan kepada Sylvi agar tetap tenang dan tegar menghadapi isu yang kini menimpa suaminya. "Yang penting tetap semangat, tak ada yang perlu kita khawatirkan, karena tidak ada apa-apa," ucapnya kepada Sylvi. Menurut Agus, makar merupakan tindakan yang tidak pantas.

Rico Rustombi selaku juru bicara Agus-Sylvi mengaku bingung. Sebab, dalam surat panggilan polisi, Gde Sardjana dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri. "Tapi yang pasti, dari tim pemenangan Agus-Sylvi terkait pemanggilan Gde sebagai saksi, kami yakin Pak Gde tak ada kaitan dengan isu makar," ujar Rico. Ia pun menambahkan, Gde akan patuh dan bekerja sama dengan kepolisian untuk meluruskan isu makar tersebut.

Gde Sardjana diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. Gde dimintai keterangan mengenai aliran dana ke Jamran yang merupakan tersangka kasus penyebarluasan ujaran kebencian dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kemudian harus ingat bahwa di Indonesia menempatkan asas praduga tak bersalah, jadi dengan hadir Pak Gde untuk memberikan keterangan, harapan bisa meluruskan persepsi jangan sampai keliru," tutup Rico.

AMMY HETHARIA | RINA WIDIASTUTI

Baca juga:
Pemakaman Otak Pembunuhan Pulomas Dihadiri 9 Orang
Ini Kronologi Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya