Jokowi: 22.519 Pegawai Daerah Dialihkan Jadi Pegawai Pusat  

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 21:09 WIB

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta ihwal gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, 7 Desember 2016. Aditya/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan sebanyak 22.519 pegawai daerah akan dialihkan menjadi pegawai pusat. Peralihan urusan pemerintahan konkuren dari pemerintah daerah ke pusat ini sesuai amanat Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.

Jokowi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah dilakukan pembagian urusan pemerintahan yang mencakup peralihan 14 sub-urusan antar-tingkatan susunan pemerintahan, satu sub-urusan beralih dari provinsi ke kabupaten/kota, delapan sub-urusan beralih dari kabupaten/kota ke provinsi, serta lima sub-urusan beralih dari daerah ke pusat.

"Artinya, dengan skema peralihan lima sub-urusan dari daerah ke pusat, akan ada 22.519 pegawai daerah yang akan dialihkan menjadi pegawai pusat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang peralihan pemerintahan konkuren, Kamis, 29 Desember 2016, di kantor Kepresidenan, Jakarta. Pengalihan ini akan menimbulkan konsekuensi pembiayaan gaji dan anggaran lain, yang semula ditanggung pemda beralih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Peralihan itu juga akan mengalihkan status pegawai, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen. Untuk itu, Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri segera menuntaskan penyelesaian peraturan pelaksana dari UU Pemerintah Daerah, terutama yang berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren. Tujuannya agar pelaksanaan peralihan bisa menjadi lebih jelas dan memiliki payung hukum kuat.

Jokowi mengatakan pengaturan pelaksana ini diperlukan untuk memberikan pijakan hukum yang lebih jelas pada proses pengalihan status pegawai, pendanaan, sarana-prasarana, serta dokumen. Pengaturan pelaksana ini juga bisa menjadi pegangan, bukan hanya bagi daerah, tapi juga bagi kementerian/lembaga yang terkait dengan peralihan lima sub-urusan ke pemerintah pusat.

Jokowi meminta agar peralihan urusan pemerintahan jangan sampai mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Dan saya tekankan bahwa tujuan utama pembagian urusan pemerintahan konkuren ini adalah membuat penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan semakin efisien, bukan justru menimbulkan beban dan masalah baru," katanya.

AMIRULLAH | ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Kapolri Pastikan Proses Hukum terhadap Rizieq Dilanjutkan
Inilah Sosok Agnesya, Istri Dodi Triono Korban Pulomas



Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

10 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

17 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

18 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya