Hakim: Sanusi Terbukti Menerima Aliran Dana dari Pengusaha  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 29 Desember 2016 20:28 WIB

Terdakwa Mohamad Sanusi (kiri) mendengarkan keterangan Ahok sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 September 2016. Sidang ini terkait dugaan suap dalam Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis terdakwa Mohamad Sanusi dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan. Sanusi telah terbukti sesuai dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ugo, mengatakan Sanusi memiliki hubungan erat dengan Danu Wira selaku Direktur Utama PT Wirabayu Pratama. Wirabayu merupakan perusahaan rekanan pemerintah daerah DKI Jakarta dalam menjalankan beberapa proyek di Dinas Tata Air antara 2012-2015.

Ugo mengatakan rumah yang menjadi Sanusi Center terbukti dibayari Danu Wira senilai Rp 1,6 miliar. Sehingga terdakwa dinilai secara meyakinkan bersalah. “Terpenuhinya seluruh unsur-unsur, maka terpenuhi dakwaan pertama,” kata dia di Pengadilan Tipikor, Kamis, 29 Desember 2016.

Selain itu, beberapa apartemen dan rumah Sanusi dibayari Danu Wira. Misalnya, apartemen Soho di Pancoran senilai Rp 1,28 miliar, apartemen Calia dengan angsuran Rp 375 juta, dan kompleks perumahan Permata Regency seharga Rp 7,3 miliar.

Dalam tuntutan sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim mencabut hak politik Sanusi. Namun dalam putusan ini, majelis hakim menolak tuntutan jaksa. Majelis hakim menilai hak politik sudah diatur undang-undang. Selain itu, hak untuk Sanusi dipilih dalam jabatan politik berkaitan dengan pilihan masyarakat.

“Mengenai pencabutan hak politik selama lima tahun, majelis hakim tidak sependapat karena masyarakat yang menentukan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Sumpeno.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya