Digagalkan, 2.000 Butir Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru  

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 17:57 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Toto Tri Wibowo mengatakan polisi berhasil menangkap empat tersangka kasus peredaran narkoba. Mereka ialah dua lelaki berinisial DN, 44 tahun, dan AS (30) serta dua perempuan MR (60) dan AN (34).

Menurut Toto, empat orang itu semuanya warga Makassar. "Kami amankan empat tersangka di tempat berbeda," ucap Toto di Markas Polda Sulawesi Selatan, Kamis, 29 Desember 2016.

Toto berujar, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir. Polisi kemudian melakukan control delivery di pelabuhan Makassar pada Senin, 26 Desember 2016. Saat DN turun dari kapal feri Kirana IX dengan membawa barang bukti, polisi langsung menangkapnya. "Kapal Kirana ini berasal dari Surabaya. Rutenya Jakarta-Surabaya, lalu Makassar," tutur Toto.

Setelah meringkus DN, polisi mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap AS selaku penerima barang. Polisi kembali melakukan pengembangan dan menemukan MR sebagai pemesan 300 butir ekstasi di Jalan Ahmad Yani, Selasa, 27 Desember 2016. "Terakhir, kami amankan AN, penerima 120 butir ekstasi di Jalan Gunung Latimojong di dalam Toko Roti Mewah," ucapnya.

Polisi menyita barang bukti 2.000 butir ekstasi penguin merah-putih, 1 koper hitam, 1 pasang sepatu, dan 8 telepon seluler. "Pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan (pengiriman)," katanya.

Toto berujar, MR berdalih mencoba bisnis narkotik karena memiliki tiga anak dan suaminya sudah meninggal. Sedangkan AN memiliki satu anak dan sudah bercerai. "Dua perempuan ini keturunan Tionghoa yang berdomisili di Makassar," tuturnya

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, mengatakan ribuan ekstasi itu rencananya bakal dijual di Makassar. "Ekstasi ini akan diedarkan di Makassar untuk pesta narkoba pada malam tahun baru," ucapnya.

Menurut Dicky, pelaku masih menggunakan cara lama dalam menyelundupkan barang haram itu, yakni dengan memasukkan ekstasi ke dalam sepatu. "Ini cara lama, gampang diketahui polisi karena sepatunya tidak dibelah dan masih utuh," ujar Dicky.

Sedangkan DN masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah dilumpuhkan polisi karena melawan. "Pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang. Akhirnya, dia dilumpuhkan petugas," tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

DIDIT HARIYADI




Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

20 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

21 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

21 jam lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

22 jam lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

22 jam lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya