La Nyalla Bebas, Hatta Ali: Saya Tidak Intervensi Hakim  

Reporter

Rabu, 28 Desember 2016 14:28 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti melakukan sujud syukur saat mendengar pembacaan vonis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Desember 2016. La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Hatta Ali membantah mengintervensi hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti.

"Saya akui La Nyalla Mattalitti adalah keluarga saya. Tapi saya tidak pernah melakukan intervensi (kepada hakim)," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Desember 2016.

La Nyalla adalah keponakan Hatta Ali. Saat La Nyalla memenangkan sidang praperadilan dalam kasus tersebut, nama Hatta Ali sempat menjadi perhatian publik.

Hatta Ali enggan menanggapi lebih jauh tentang kasus bebasnya La Nyalla. Menurut dia, jika ia menanggapi, akan disebut sebagai mencari pembenaran dan pembelaan.

"Coba tanya hakim lima-limanya, pernah enggak saya ngomong sama mereka? Saya jamin dan pastikan tidak pernah," katanya.

Hatta Ali juga menuturkan, jika ia melakukan intervensi dalam memutuskan suatu perkara, itu berarti ia memberikan contoh yang tidak baik sebagai Ketua Mahkamah Agung.

"Saya sebagai ketua harus memberi contoh yang baik, meski keluarga sendiri (yang beperkara), tidak akan ada intervensi," ujarnya.

Selain itu, Hatta Ali menyatakan, semua hakim yang bertugas menjunjung tinggi independensi.

"Bahwa saya meyakini hakim adalah independen. Kalau hakim diintervensi, saya dukung untuk melawan. Karena hakim adalah otonom, imparsial, dan independen. Saya percaya hakim sangat profesional. Hakim itu tidak mungkin mempunyai pikiran kalau itu teman atau kerabat (yang sedang beperkara)," katanya.

Pada Selasa, 27 Desember 2016, majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, memvonis La Nyalla Mattalitti tidak bersalah dalam kasus korupsi dana hibah. "Mengadili, menyatakan La Nyalla tidak terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi dalam dakwaan primer dan subsider."

DWI HERLAMBANG ADE

Berita terkait

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

6 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

6 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

8 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

13 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya