ICW Menduga Ada Faktor Nonhukum di Putusan Bebas La Nyalla  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 28 Desember 2016 10:04 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti (kiri), sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Desember 2016. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyatakan keprihatinannya atas vonis bebas mantan Kepala Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Ia mengatakan putusan majelis hakim yang diketuai oleh Sumpeno itu patut dipertanyakan.

"Saya curiga ada faktor nonhukum di balik bebasnya La Nyala Mattalitti," kata Emerson saat dihubungi, Rabu, 28 Desember 2016. "La Nyalla disebut-sebut keponakan pejabat di MA."

Menurut Emerson, gejala adanya intervensi sudah terasa dalam sidang praperadilan kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014 ini. Dalam tiga kali praperadilan, La Nyalla selalu lolos.

Jika dilihat dari dakwaan jaksa penuntut umum, ujar Emerson, seharusnya La Nyalla sudah terbukti bersalah. Ia pun mendorong KPK mengusut adanya dugaan intervensi hakim dalam putusan bebas ini. "Sebaiknya begitu (KPK mengusut)," ucapnya.

La Nyalla divonis bebas setelah tiga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan Ketua PSSI itu tidak bersalah. La Nyalla dinilai telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp 5,3 miliar yang ia gunakan untuk membeli saham di Bank Jatim.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan pengembalian uang hibah oleh La Nyalla terbukti dengan adanya catatan kecil. Kuitansi pun ada meski tanggal pengembalian dengan materainya tidak sinkron. Kuitansi itu ditandatangani pada 2012, sedangkan materainya tertanggal 2014.

Emerson mengatakan pengembalian uang itu seharusnya tidak menghapus pidana. Terlebih jika pengembalian dilakukan ketika sudah ada proses hukum.

Ihwal bukti pengembalian, Emerson sepakat dengan jaksa yang menyatakan kuitansi itu janggal. Menurut dia, bukti itu bisa saja hanya akal-akalan agar seolah-olah sudah dikembalikan jauh-jauh hari. "Itu cuma biar dipas-pasin aja bahwa pengembalian sebelum proses hukum," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

31 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya