La Nyalla Bebas, Ini Langkah Kejaksaan Agung  

Reporter

Selasa, 27 Desember 2016 21:11 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti melakukan sujud syukur saat mendengar pembacaan vonis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Desember 2016. La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan akan segera mengambil langkah hukum setelah menerima hasil putusan lengkap dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa mantan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.

“Masih ada waktu pikir-pikir selama 14 hari sebelum kami mengupayakan langkah hukum kasasi,” kata Rum di kantornya, Selasa malam, 27 Desember 2016.

Menurut Rum, pihaknya belum mengambil langkah hukum kasasi lantaran belum mengetahui alasan lengkap hakim memutuskan vonis bebas terhadap La Nyalla. Kejaksaan bakal mempelajari putusan lengkap tersebut lebih dulu.

Meski begitu, Rum berpesan kepada para jaksa penuntut umum agar tidak perlu berkecil hati atas hasil putusan majelis hakim. Sebab, ia mengatakan dua hakim ad hoc telah sependapat dengan jaksa yang menilai La Nyalla bersalah. Di samping itu, kejaksaan mengapresiasi dan menghormati hasil putusan majelis hakim yang membebaskan La Nyalla.

Baca juga:
La Nyalla Divonis Bebas, Wakil Ketua KPK: Enggak Masuk Akal
La Nyalla Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim


Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini menjatuhkan vonis bebas terhadap La Nyalla. Mantan Ketua Kadin itu dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur sebesar Rp 1,1 miliar.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut La Nyalla dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga wajib mengembalikan kerugian negara Rp 1,1 miliar.

Jaksa menyatakan La Nyalla terbukti memperkaya diri sendiri sebesar kerugian negara. Uang Rp 1,1 miliar itu didapatkan dari hasil penjualan saham Bank Jatim senilai Rp 6,4 miliar. Saham itu sebelumnya dibeli menggunakan dana hibah dengan harga Rp 5,3 miliar.

Namun majelis hakim menilai soal uang Rp 5,3 miliar merupakan dana yang dipinjam La Nyalla dan sudah dikembalikan. Majelis hakim mengamini alat bukti yang sah dan keterangan dari dua saksi yang berkesesuaian.

DANANG FIRMANTO

Simak pula:
Korban Pembunuhan Sadis Pulomas, RT Pemilik 3 Lamborghini
Kecurigaan Sheila Putri Bongkar Pembunuhan Pulomas

Berita terkait

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

59 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Kata La Nyalla Usai Kalah Bersaing Lawan Erick Thohir di Pemilihan Ketua Umum PSSI

16 Februari 2023

Kata La Nyalla Usai Kalah Bersaing Lawan Erick Thohir di Pemilihan Ketua Umum PSSI

La Nyalla hanya mendapatkan 22 suara dalam pemilihan ketua umum PSSI, semetara Erick Thohir meraih mayoritas suara dengan 64 dari 86 suara sah.

Baca Selengkapnya

Adu Koleksi Mobil Calon Ketum PSSI: Erick Thohir, La Nyalla, dan Fary Djemy

8 Februari 2023

Adu Koleksi Mobil Calon Ketum PSSI: Erick Thohir, La Nyalla, dan Fary Djemy

Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan mengumumkan lima Calon Ketum PSSI periode 2023-2027. Fary Djemy Francis punya enam koleksi mobil.

Baca Selengkapnya

La Nyalla Mattalitti Optimistis Terpilih Jadi Ketua PSSI, Ingin Pisahkan Operator Liga 1 dan Liga 2

8 Februari 2023

La Nyalla Mattalitti Optimistis Terpilih Jadi Ketua PSSI, Ingin Pisahkan Operator Liga 1 dan Liga 2

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti optimistis terpilih menjadi ketua umum PSSI periode 2023-2027.

Baca Selengkapnya

5 Calon Ketua Umum PSSI yang Lolos Verifikasi, Berikut Profil Singkatnya

3 Februari 2023

5 Calon Ketua Umum PSSI yang Lolos Verifikasi, Berikut Profil Singkatnya

Komite Pemilihan telah resmi mengumumkan daftar calon ketua umum PSSI yang lolos verifikasi. Simak profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya

KLB PSSI: Begini Perbandingan Program Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti sebagai Calon Ketua Umum

27 Januari 2023

KLB PSSI: Begini Perbandingan Program Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti sebagai Calon Ketua Umum

Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti akan bersaing untuk berebut posisi ketua umum dalam KLB PSSI. Seperti apa program mereka?

Baca Selengkapnya

KLB PSSI 16 Februari, Komite Pemilihan Umumkan Daftar Calon Ketua Umum Sementara pada 31 Januari

27 Januari 2023

KLB PSSI 16 Februari, Komite Pemilihan Umumkan Daftar Calon Ketua Umum Sementara pada 31 Januari

Menuju KLB PSSI 16 Februari, saat ini Komite Pemilihan masih dalam tahap verifikasi bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI.

Baca Selengkapnya

Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PSSI, La Nyalla Yakin akan Dapat Dukungan Pemilik Suara di KLB

13 Januari 2023

Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PSSI, La Nyalla Yakin akan Dapat Dukungan Pemilik Suara di KLB

La Nyalla menegaskan dirinya siap bersaing dengan siapa pun yang nantinya maju sebagai calon ketua umum PSSI di KLB kali ini.

Baca Selengkapnya

Jelang KLB PSSI, La Nyalla Mattalitti Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum

13 Januari 2023

Jelang KLB PSSI, La Nyalla Mattalitti Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum

Menjelang KLB PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menjadi sosok pertama yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum.

Baca Selengkapnya

PBB dan DPD Yakin MK Terima Gugatan Mereka Terkait Presidential Treshold

26 April 2022

PBB dan DPD Yakin MK Terima Gugatan Mereka Terkait Presidential Treshold

PBB dan DPD menilai tak ada alasan kedudukan hukum yang bisa dilontarkan MK untuk menolak gugatan mereka terkait presidential threshold.

Baca Selengkapnya