Terduga Teroris Purwakarta Buat Surat Wasiat 4 Alinea  

Reporter

Senin, 26 Desember 2016 16:38 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, memperlihatkan surat dari ketua kelompok tersangka teroris yang ditangkap di Jatiluhur, Purwakarta. Surat itu berisi instruksi penyerangan mereka ke pos polisi. Tempo/Rezki.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyalin isi surat yang ditinggalkan terduga teroris, Abu Faiz, di rumah kontrakannya di Purwakarta, Jawa Barat. Faiz merupakan ketua kelompok terduga teroris yang disergap Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Minggu, 25 Desember 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan surat itu bukanlah surat pengantin seperti yang diberitakan sebelumnya. Surat itu berisi pernyataan Abu Faiz dan anggotanya.

”Mereka seperti memberi instruksi kepada kelompoknya untuk siap melakukan kegiatannya melawan kepolisian dan melakukan teror berkaitan dengan Natal dan tahun baru,” kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2016.

Baca: Surat ‘Pengantin’ Ditemukan dalam Penggerebekan Teroris

Abu Faiz meninggal saat tim Densus 88 menggerebek kontrakannya di rumah terapung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu, 25 Desember 2016. Menurut Rikwanto, dia dan rekannya, Abu Sofi, berusaha melawan petugas saat diminta menyerahkan diri.

Dua rekan mereka, Rizal dan Ivan, ditangkap di tempat berbeda, yakni di Jalan Ubrug, Cibinong, Jatiluhur. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Markas Korps Brimob, Depok.

Baca: Ini Tanda ‘Pengantin’ Teroris Akan Bom Waduk Jatiluhur?

Berikut ini isi surat wasiat Abu Faiz yang ditemukan oleh polisi saat penggerebekan.

BISMILLAHIRROHMANNIRRAHIM

“Wahai kalian bala tentara thogut, sesungguhnya hari ini dan seterusnya akan menjadi hari-hari yang penuh ketakutan dan hari yang kelam bagi kalian. Kami akan mendatangi kalian di mana saja kalian berada.

Kami akan mengintai pos-pos kalian, rumah-rumah kalian, baik itu di tempat keramaian atau sepi, siang atau malam, kami akan jadikan sisa-sisa umur kalian di ujung pisau-pisau kami. Jikalau engkau tidak bertaubat dari kekafiran dan kedzaliman kalian dari pada kaum muslimin.

Kalian yang sudah memenjarakan saudara-saudara kami, menyiksa dan membunuh para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Allah. Sesungguhnya bumi ini milik Allah dan tidak sepantasnya kalian berhukum selain “Hukum Allah”. Dan kalian adalah penegak hukum-hukum syaitan.

Maka kami telah datang dengan penyembelihan sehingga Allah saja yang diibadati. Maka tunggulah adzab Allah atas kalian dari tangan-tangan para mujahid.

- Junud Khilafah Islamiyah Nusantara -

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Joget-joget di Tempat Umrah, Ayu Ting Ting Dibanjiri Hujatan
Tunggu Putusan Hakim, Ahok Akan Lakukan Ini



Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

8 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

17 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

19 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

21 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya