Kasus Suap di Cimahi, Bos Cyrus Tak Tahu Sumber Uang Itu

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 24 Desember 2016 07:11 WIB

Ki-Ka: CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi, Moderator Qaris Tajudin dan Redaktur desk Metro Tempo, Bagja Hidayat dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - CEO PT Cyrus Nusantara—perusahaan di bidang pemenangan, survei, dan konsultan politik—Hasan Nasbi mengakui M. Itoc Tochija pernah menggunakan jasa perusahaannya. Tugas Cyrus adalah melakukan survei untuk pemilihan kepala daerah pada 2017. "Surveinya sudah dilakukan dua bulan lalu," kata Hasan Nasbi setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 23 Desember 2016.

Atas jasa itu, menurut Hasan, Cyrus mendapat bayaran dari Wali Kota Atty Suharti, istri Itoc Tochija. "Kami diminta oleh Pak Itoc, kontrak dibuat pada September di rumah untuk pilkada Cimahi pada 2017," ujarnya. "Mereka (KPK) curiga duit yang itu (suap) dipakai buat membayar kami. Tapi kami tidak tahu sumber uang itu."

Baca: Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Bos Cyrus

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik memeriksa Hasan Nasbi sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II, M. Itoc Tochija. "Hasan Nasbi diperiksa dalam jabatan dia sebagai CEO PT Cyrus Nusantara," tutur Febri.

Menurut Febri, keterangan Hasan dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini. Febri tak dapat memaparkan materi pemeriksaan terhadap Hasan, termasuk soal adanya aliran dana dari tersangka kepada saksi atau perusahaan yang dipimpinnya. "Terkait dengan aliran dana, sebenarnya bisa banyak hal. Namun memang kami belum bisa sampaikan apa saja yang diperiksa saat saksi dipanggil," kata Febri.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi Atty Suharti, yang kini nonaktif. Selain pasangan suami-istri Atty Suharti dan M. Itoc Tochija, dua tersangka lainnya adalah Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai penyuap.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza untuk meloloskan proyek senilai Rp 57 miliar berupa pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.

Atty merupakan calon inkumben Wali Kota Cimahi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun depan. Atty menjabat Wali Kota Cimahi sejak 2012, menggantikan suaminya yang telah memimpin selama dua periode.

DANANG FIRMANTO | FRISKI RIANA




Berita Menarik
Kepala Dinas Tapanuli Utara Kena OTT, Begini Modus Suapnya
Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Suami Inneke Koesherawati
Setelah Kadis Pendidikan, Giliran Kepala Sekolah Ditangkap




Advertising
Advertising



Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

7 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

20 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya