Ki-Ka: CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi, Moderator Qaris Tajudin dan Redaktur desk Metro Tempo, Bagja Hidayat dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - CEO PT Cyrus Nusantara—perusahaan di bidang pemenangan, survei, dan konsultan politik—Hasan Nasbi mengakui M. Itoc Tochija pernah menggunakan jasa perusahaannya. Tugas Cyrus adalah melakukan survei untuk pemilihan kepala daerah pada 2017. "Surveinya sudah dilakukan dua bulan lalu," kata Hasan Nasbi setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 23 Desember 2016.
Atas jasa itu, menurut Hasan, Cyrus mendapat bayaran dari Wali Kota Atty Suharti, istri Itoc Tochija. "Kami diminta oleh Pak Itoc, kontrak dibuat pada September di rumah untuk pilkada Cimahi pada 2017," ujarnya. "Mereka (KPK) curiga duit yang itu (suap) dipakai buat membayar kami. Tapi kami tidak tahu sumber uang itu."
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik memeriksa Hasan Nasbi sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II, M. Itoc Tochija. "Hasan Nasbi diperiksa dalam jabatan dia sebagai CEO PT Cyrus Nusantara," tutur Febri.
Menurut Febri, keterangan Hasan dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini. Febri tak dapat memaparkan materi pemeriksaan terhadap Hasan, termasuk soal adanya aliran dana dari tersangka kepada saksi atau perusahaan yang dipimpinnya. "Terkait dengan aliran dana, sebenarnya bisa banyak hal. Namun memang kami belum bisa sampaikan apa saja yang diperiksa saat saksi dipanggil," kata Febri.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi Atty Suharti, yang kini nonaktif. Selain pasangan suami-istri Atty Suharti dan M. Itoc Tochija, dua tersangka lainnya adalah Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai penyuap.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza untuk meloloskan proyek senilai Rp 57 miliar berupa pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.
Atty merupakan calon inkumben Wali Kota Cimahi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun depan. Atty menjabat Wali Kota Cimahi sejak 2012, menggantikan suaminya yang telah memimpin selama dua periode.