Tekanan Pekerjaan, Alasan Sopir Truk Sawit Konsumsi Narkoba  

Reporter

Kamis, 22 Desember 2016 23:01 WIB

Truk pengangkut kelapa sawit di kawasan Tanah Priuk, Kabuaten Paser, Kaltim, Selasa (27/09). TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO.CO, Palangkaraya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan tekanan pekerjaan dan target tinggi yang ditetapkan perusahaan kelapa sawit kepada karyawannya membuat mereka harus tetap dalam kondisi bugar. Salah satu yang dilakukan agar kondisi tubuh tetap fit adalah mengkonsumsi narkotika.

Dari hasil sampel tes urine yang dilakukan BNN Kalimantan Tengah kepada 50 sopir angkutan crude palm oil (CPO), Kamis, 22 Desember 2016, delapan orang positif menggunakan narkotika jenis shabu-shabu.

"Sedangkan ketika melakukan tes urine di kawasan perkebunan kelapa sawit, didapati 28 orang positif menggunakan narkoba. Dari jumlah itu, 27 orang direhabilitasi dan satu orang ditahan karena diketahui sebagai pengedar," ujar Sumirat.

Sumirat berujar, ada sejumlah masalah yang dihadapi dalam pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah. Salah satunya masih banyak rumah sakit yang belum menyediakan ruangan khusus untuk tempat konsultasi. Dengan ruangan tersendiri, kata dia, pasien tak canggung menyampaikan masalahnya kepada dokter.

"Kami sudah melatih 60 dokter dan tenaga medis sebagai assessor di 14 rumah sakit umum daerah dan puskesmas di 14 kabupaten /kota," ujar Sumirat.

Dari data BNNP Kalimantan Tengah, diketahui bahwa pada 2015 jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut mencapai 1,84 persen atau setara dengan 34.586 orang.

Adapun pada 2016 telah dilakukan rehabilitasi pada 363 orang, terdiri atas 327 laki-laki (90,008 persen) dan perempuan 36 orang (9,991 persen). "Dari jumlah itu, sebanyak 250 orang rawat jalan, 113 orang rawat inap," kata Sumirat.

Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Gatot Dariyado mengatakan, selama 2016, jumlah tersangka pengguna narkoba mencapai 933 orang.

Dari jumlah tersebut, 805 di antaranya laki-laki. "Para tersangka terdiri atas empat anggota Polri, 16 pegawai negeri sipil, dan sisanya pelajar serta mahasiswa," ujar Gatot.

Barang bukti yang bisa disita mencapai 2.517,66 gram shabu-shabu atau setara dengan Rp 6 miliar dan pil tablet 204,75 biji. "Shabu 2.516,66 gram itu bisa untuk meracuni 17 ribu orang. Pengedar menjual dengan harga Rp 2,5 juta per gram,” ucapnya.

KARANA W.W.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

22 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya