Dikritik Kawal Aksi FPI, Kapolres Surabaya: Demi Masyarakat

Reporter

Selasa, 20 Desember 2016 17:32 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menanggapi kritik yang disampaikan oleh Setara Institute tentang pengawalannya terhadap massa FPI pada Ahad, 18 Desember 2016. Saat itu, FPI Jawa Timur mensosialisasi Fatwa MUI yang berisi larangan bagi muslim mengenakan atribut non-muslim dan larangan pengusaha memaksa karyawan muslim memakai atribut non-muslim, ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

“Kalau dikonotasikan melakukan pengawalan, menurut kami, pengawalan dalam bentuk kepentingan masyarakat, iya. Tapi dalam bentuk keorganisasian dikawal oleh polisi atau untuk kepentingan yang bersangkutan, tentu tidak ada itu,” kata Iqbal kepada Tempo, Selasa, 20 Desember 2016.

Kritik juga dilontarkan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang menilai pengawalan oleh polisi itu berlebihan. Sebab, fatwa MUI itu bukan hukum positif sehingga tidak seharusnya ditanggapi berlebihan oleh penegak hukum.

"Hukum positif kita adalah undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, dan termasuk keputusan Kapolri sendiri. Jadi, seharusnya, aturan itu yang dipegang. Presiden memanggil Kapolri perihal itu," ujarnya. BACA: Imbas Sweeping, Presiden Panggil Kapolri

Menurut Iqbal, setiap ada unjuk rasa, baik unjuk rasa buruh atau aksi lainnya, pasti pihak kepolisian ikut mengawalnya. Terutama ketika bergerak dari satu titik ke titik lainnya, sehingga bisa mengatur arus lalu lintas. “Unjuk rasa dari manapun itu, pasti ada kepolisian di situ. Setidaknya untuk mengatur arus lalu lintas dan yang lainnya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Iqbal membantah apabila ada isu-isu sweeping yang dilakukan oleh massa FPI itu. Menurut dia, adanya komentar dari masyarakat tentang damainya aksi sosialisasi fatwa MUI tersebut, adalah bukti. “Kalau isu-isu sweeping itu sama sekali tidak ada, sama sekali tidak ada kekerasan,” kata dia.

Bahkan, Iqbal memastikan bahwa tindakan semacam itu biasa dilakukan oleh pihak kepolisian. Tujuannya untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. “Saya tidak melihat demo apa saja. Apalagi ada organisasi masyarakat yang dalam tanda petik suka dengan kekerasan, makanya kami harus menjaga itu,” katanya.

Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai, pengawalan kepolisian terhadap sosialisasi fatwa yang dilakukan Front Pembela Islam di Surabaya, adalah intimidasi. Menurut dia, pengawalan tersebut merupakan bentuk ketundukan institusi kepolisian terhadap kelompok vigilante yang beroperasi dengan melawan hukum. "Seharusnya polisi mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

2 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

9 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

9 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

9 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

38 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya