Hakim Tak Izinkan Ahok Tanggapi Pandangan Jaksa  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Desember 2016 15:54 WIB

Ahok saat menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. Adek Berry/Pool Photo via AP

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mengutarakan ingin menyampaikan pendapatnya setelah mendengarkan pandangan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan terdakwa. Namun, keinginan tersebut ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin Dwiyarso Budi Santiarto‎.

"Mohon waktunya untuk kami memberikan tanggapan singkat terhadap tanggapan pendapat jaksa penuntut umum secara lisan," ujar ketua tim kuasa hukum, Trimoelja D. Soerjadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 20 Desember 2016.

Baca: Jaksa Nilai Ahok sebagai Gubernur Wajar Peduli Umat Islam

Namun, permintaan tersebut disanggah oleh ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono. Ia beranggapan sesuai dengan Pasal 182 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), setelah penyampaian nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa, jaksa penuntut umum bisa menyampaikan pendapatnya.

"Setelah itu, majelis hakim mengambil keputusan. Jadi tidak ada keberatan lagi dari kuasa hukum. Jangan kacaukan Pasal 182 KUHAP demi ketertiban hukum pidana yang berlaku," ujar Ali.

Baca: JPU Anggap Ahok Merasa Paling Benar

Setelah berdiskusi hakim tak mengizinkan adanya tanggapan atas pandangan kejaksaan. Meski begitu, Dwiyarso mengatakan pernyataan keberatan terdakwa bisa dicatat di berita acara persidangan.

Adapun persidangan ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela pada Selasa, 27 Desember 2016. Dwiyarso mengajukan permintaan kepada tim kuasa hukum agar terdakwa tetap dihadirkan. "Sidang kami tunda dan akan kami lanjutkan dengan agenda putusan pada Selasa, 27 Desember 2016, dengan permintaan terdakwa tetap hadir," ujar Dwi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

17 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

20 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

21 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya