Konflik SGU Serpong dengan Pengembang, Mahasiswa Jadi Korban  

Reporter

Senin, 19 Desember 2016 22:27 WIB

Indonesia Convention Exhibition (ICE) di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/PRAGA UTAMA

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Swiss German University (SGU) di Serpong, Kabupaten Tangerang, menjadi korban dari perseteruan kampus dengan PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk.

"Kami dilarang membawa telepon genggam ketika memasuki kampus untuk kuliah," kata Olivia Putri, mahasiswi jurusan komunikasi SGU, Senin, 19 Desember 2016.

Mahasiswi semester lima tersebut menjelaskan pada Sabtu malam ada ratusan orang yang diduga preman bersenjata yang mengawal pemagaran area sekitar kampus.

Di media sosial, kata Olivia, ada akun Twitter yang diduga dari pihak BSD yang mengatasnamakan mahasiswa SGU, yang isinya menjelek-jelekkan kampus tersebut.

Olivia menceritakan gangguan mulai dirasakan pada awal 2016. Ketika itu, dia menjadi wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa. Ia diundang pihak BSD untuk beramah-tamah, tapi menolak datang. “Karena undangannya tidak secara khusus diadakan untuk ramah-tamah,” katanya.

Ia kecewa lantaran proses hukum perdata antara SGU dan BSD belum mencapai putusan tapi sudah banyak gangguan yang diterima mahasiswa Swiss German University

Rektor SGU Filiana Santoso menjelaskan, sekitar 1.250 mahasiswa kini tidak bisa mengikuti perkuliahan dengan lancar akibat penutupan area kampus oleh orang suruhan BSD, perusahaan milik Sinarmas Land.

Menurut Filiana, BSD tidak menghormati proses hukum perihal sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan. Ia menuturkan sengketa lahan tersebut belum memiliki putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Direktur Komunikasi SGU Christie Kanter mengatakan kampus tersebut sudah berdiri sejak 2000. Ia menceritakan awalnya BSD menawarkan kepada SGU lahan seluas sepuluh hektare yang pembangunannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dikerjakan oleh BSD tapi tahap selanjutnya diduga belum dilakukan oleh BSD.

Beredar informasi bahwa pihak SGU berutang kepada BSD karena tak memenuhi pembayaran terhadap gedung tersebut. Namun Christie mengatakan pihaknya baru akan membayar jika sudah dibangun gedung-gedung lainnya sesuai yang disebutkan dalam perjanjian.

PT Bumi Serpong Damai memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk kampus SGU.

Kuasa hukum PT BSD, Reno Hajar, menjelaskan sejak Januari 2011 sampai sekarang, SGU menunjukkan iktikad yang tidak baik.

"Dengan cara tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum di dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU–Edutown di BSD City," kata Reno seperti termuat dalam siaran pers.

Reno menjelaskan kliennya dengan terpaksa mengakhiri pinjam pakai penggunaan tanah dan bangunan di Edutown itu dengan memasang papan pengumuman dan pemagaran tanah dan bangunan.

DANANG FIRMANTO | MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

32 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

32 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

36 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

58 hari lalu

Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

59 hari lalu

Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

27 Februari 2024

Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya