Setelah Said Iqbal, Polisi Panggil Sekjen KSPI M. Rusdi  

Reporter

Senin, 19 Desember 2016 14:04 WIB

Musikus Ahmad Dhani bersama aktivis Ratna Sarumpaet dan massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2016. Mereka menuntut kepada KPK untuk segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi untuk diperiksa pada Senin, 19 Desember 2016. Dalam surat panggilannya, Rusdi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

Menanggapi panggilan itu, Rusdi santai saja. Rusdi menegaskan dia sama sekali tidak pernah ikut dalam upaya makar. Rusdi menjelaskan, sebagai pemimpin KSPI, ia memperjuangkan kesejahteraan buruh. "Perjuangan buruh bukan makar," katanya seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Desember 2016.

Rusdi menuturkan, meski ikut dalam aksi 212, para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 dicabut dan menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15-20 persen. KSPI juga menuntut agar Ahok dipenjara terkait dengan beberapa kasus yang diduga melibatkannya, seperti kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi, penggusuran, kebijakan upah murah, dan penistaan agama.

Rusdi menyatakan dia tidak mengerti alasan pemanggilan pemeriksaan ini. Dalam surat panggilan itu, ia disebut akan diperiksa sebagai saksi pada upaya makar yang terjadi pada 1 Desember 2016 di Jakarta.

“Tanggal 1 Desember, saya bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Mahkamah Agung untuk menanyakan perihal judicial review PP 78 Tahun 2015. Malam tanggal 1 Desember (30 November), saya dan beberapa petinggi KSPI bertemu dengan Kapolda Metro Jaya untuk membicarakan perihal aksi 2 Desember. Jadi tidak ada agenda makar yang saya lakukan pada 1 Desember 2016," ujar Rusdi.

Sebelum memanggil Rusdi, polisi juga telah memeriksa Presiden KSPI Said Iqbal. Seusai pemeriksaan, Said Iqbal menegaskan pihaknya tak terkait dengan upaya makar siapa pun. Ia juga menegaskan, demo buruh pada 2 Desember 2016 murni tuntutan buruh untuk memperjuangkan kebaikan nasib mereka.

INGE KLARA

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

5 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

58 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

27 Oktober 2023

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

Partai Buruh mengusung dua tuntutan yakni kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan hentikan perang Israel - Hamas.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

29 November 2022

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

Sebelumnya, 33 gubernur telah mematok kenaikan UMP 2023 yang berlaku mulai 1 Januari. Banten, misalnya, menetapkan UMP pada 2023 naik 6,4 persen.

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

28 Oktober 2022

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

Buruh menuntut pemerintah bertanggung jawab atas masalah kasus gagal ginjal akut yang menimpa sejumlah anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Partai Buruh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

3 September 2022

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

Buruh akan demo serentak 6 September 2022, respon kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya