Polisi Periksa Permadi Soal Rencana Makar Sri Bintang  

Reporter

Jumat, 16 Desember 2016 20:28 WIB

Permadi. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 16 Desember 2016. Selama pemeriksaan, Permadi mengaku ditanya soal keterlibatannya dalam rencana makar yang dituduhkan kepada Sri Bintang Pamungkas.

"Intinya, saya dijadikan saksi kasus Mas Sri Bintang Pamungkas," kata Permadi, yang keluar pukul 17.30 WIB. Saat keluar, politikus berumur 76 tahun itu tampak harus dibantu untuk berjalan dan menuruni tangga.

Meskipun begitu, Permadi mengaku tidak banyak mengetahui rencana makar yang digagas Sri Bintang. Ia mengaku tidak pernah mengikuti rapat-rapat makar yang dimaksudkan.

Namun Permadi mengakui hadir dalam pertemuan di Universitas Bung Karno bersama Sri Bintang. Ia membantah pertemuan itu membahas adanya rencana makar. "(Pertemuan itu) bicara Undang-Undang Dasar 1945. Harus diamandemen. Itu harus dikembalikan ke yang asli," katanya.

Pertemuan seperti itu, kata dia, tidak bisa digolongkan sebagai tindakan makar. "Kalau memang mengembalikan (UUD) ke yang asli disebut makar, ya saya termasuk makar dong," ujar mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Sebenarnya, masih ada dua saksi lain yang dijadwalkan diperiksa Polda hari ini, yakni Buni Yani dan musikus Ahmad Dhani. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan meski telah dikirimi surat panggilan, hanya Permadi yang memenuhi panggilan itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus makar. Namun hanya satu orang yang saat ini masih ditahan, yakni Sri Bintang Pamungkas.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

53 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

23 September 2021

Rektor: Nama UCY Dicatut dalam Pengangkatan Guru Besar Sri Bintang Pamungkas

Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya