KPK Minta Penyuap Pejabat Bakamla Menyerahkan Diri  

Reporter

Jumat, 16 Desember 2016 13:40 WIB

Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi (tengah) digiring petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengimbau Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah segera menyerahkan diri ke KPK.

Fahmi diduga menyuap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi senilai Rp 2 miliar untuk pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Febri mengatakan saat ini Fahmi masih berada di luar negeri. “Kami imbau untuk segera kembali dan menyerahkan diri,” kata dia ketika dihubungi Tempo, Jumat, 16 Desember 2016. Ia menambahkan, bekerja sama dengan penegak hukum adalah cara yang lebih baik yang harus dilakukan oleh Fahmi.

Simak pula:
Pejabat Bakamla Diduga Disuap, Ini Kronologi Penangkapannya
Pejabat Bakamla Ditangkap KPK, Wiranto Bicara Aparat Bersih


Menurut Febri, Fahmi berada di luar negeri sebelum KPK menangkap Eko dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 14 Desember 2016. Eko ditangkap karena diduga menerima uang dari pegawai PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, pegawai PT MTI, di kantor Bakamla, Jalan Soepomo, Jakarta Pusat.

Kedua pegawai PT MTI itu ditangkap KPK setelah menyerahkan uang di halaman parkir kantor Bakamla. KPK menyita uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura dari tangan Eko sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eko, Hardi, Adami, dan Fahmi sebagai tersangka, pada Kamis, 15 Desember 2016. Seseorang yang diduga berasal dari institusi TNI, Danang Sri Radityo, juga ditangkap KPK di kantor PT Melati Technofo Indonesia di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Status Danang masih sebagai saksi.

DANANG FIRMANTO



Baca juga:
Kapolri Siap Dicopot jika Kasus Bom Bekasi Terbukti Rekayasa
Taktik Teroris Rekrut Anggota, Dulu Monogami Kini Poligami













Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya