Profil 7 Terduga Teroris yang Akan Mengebom Istana Negara

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 15 Desember 2016 15:31 WIB

Polisi berjaga dnegan senjata lengkap di dekat toko milik terduga teroris Nur Solihin di Sukoharjo, Jawa Tengah, 11 Desember 2016. Nur merupakan jaringan bom panci yang ditangkap di Bekasi. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan sudah menetapkan 7 orang tersangka teroris yang merencanakan peledakan bom di Istana Presiden pada Ahad, 11 Desember 2016. Tujuh orang tersebut termasuk dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD). “Satu jaringan dengan Bahrun Naim,” kata dia di kantornya, Kamis, 15 Desember 2016.

Boy menyatakan kepolisian sudah merinci identitas ketujuh tersangka tersebut. Tersangka satu adalah Agus Supriyadi alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo. Agus lahir di Magelang, 9 Agustus 1980. Ia adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Jati RT 4 RW 3, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedua adalah Muhammad Nur Solihin alias Abu Ghurob alias Abu Abdullah bin Nurhadi. Solihin lahir di Blora, 27 Agustus 1990. Ia bekerja sebagai wiraswasta yang beralamat di Ledoksari Griyan, RT 8 RW 10, Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

Boy mengatakan tersangka selanjutnya adalah Dian Yulia Novi alias Ayatul Nissa binti Asnawi. Dian lahir di Cirebon, 4 Juli 1989. Ia merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Bintara Jaya 8 Nomor 16, Bekasi Barat. Menurut Boy, tersangka tersebut adalah calon pengantin yang akan meledakkan bom bunuh diri di Istana Presiden.

Simak:
Diduga Cakar Polisi, Dora Natalia Diperiksa Pengawas MA
Ahok Dilaporkan Lagi, Eksepsinya Dianggap Menista Agama
Final Piala AFF 2016, Ahok: Indonesia Menang 2-1
Indonesia Kalahkan Thailand, Begini Kelakar Netizen

Tersangka lain adalah Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroni bin Harjo Suwito. Suyanto lahir 30 Agustus 1976. Ia berprofesi sebagai petani di Puntuk Unggul, RT 02 RW 17, Tunggulrejo, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tersangka kelima, Khafid Fathoni alias Toni bin Rifai. Khafid lahir di Ngawi, 9 Juni 1994. Tersangka tersebut masih berstatus mahasiswa. Ia beralamat di Dusun Gebang RT 2 RW 6, Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi, Jawa Timur.

Boy melanjutkan, tersangka selanjutnya adalah seorang perempuan bernama Arinda Putri Maharani alias Arinda binti Winarso. Tersangka tersebut berasal dari Manado, lahir pada 2 Mei 1991, dan berstatus sebagai ibu rumah tangga. Arinda beralamat di Ledoksari Griyan RT 08 RW 10, Pajang, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

Sementara tersangka terakhir sejauh ini adalah Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman. Wawan lahir di Klaten, 17 Oktober 1992. Ia berprofesi sebagai buruh bangunan. Wawan beralamat di Yapak Lo RT 26 RW 11, Desa Troketon, Pedan, Klaten, Jawa Tengah.

Boy menuturkan penangkapan terhadap ketujuh tersangka itu merupakan fakta adanya jaringan sel terorisme dari Bahrun Naim. “Dari berbagai wilayah sampai di level kota kabupaten,” kata dia.

DANANG FIRMANTO


Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

14 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

21 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya