Upaya Indonesia, Malaysia, dan Filipina Hadapi Penculik WNI

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 13 Desember 2016 21:17 WIB

Keluarga ABK korban sandera Abu Sayyaf di Filipina menyampaikan petisi kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan kelompok penyandera di Perairan Sulu, Filipina, dan Perairan Sabah, Malaysia, sama. Namun, penculikan dan penyanderaan dilakukan kelompok berbeda.

"Ada orang yang keahliannya di laut ada yang keahliannya menyandera," kata Iqbal di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.

Menurut Iqbal, kelompok tersebut tidak akan beroperasi jauh dari gugusan Kepulauan Filipina. Sebab, kata dia, mereka tidak akan berani beroperasi di area yang berdekatan dengan laut lepas. "Daerah Sabah itu dekat Pulau Tawi-Tawi, yang dekat ke Sulu. Mereka tidak berani dekat Sulawesi Utara karena laut lepasnya luas sekali," kata Iqbal.

Pada Mei 2016, tiga negara: Indonesia, Malaysia, dan Filipina bersepakat menyusun kerja sama keamanan kawasan, Joint Declaration. Isi deklarasi ini meliputi empat kerja sama, seperti patroli bersama, membentuk pusat informasi dan pusat penanganan krisis di tiap negara jika terjadi gangguan keamanan.

Iqbal menambahkan, persetujuan standar operasi sempat terhambat. "Itu karena Malaysia belum sepakat karena perbedaan karakter ancaman," kata Iqbal. Iqbal mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk membahas kesepakatan ini.

Kondisi ini menyebabkan gangguan keamanan berpindah dari Perairan Sulu ke Perairan Sabah. Ia mengklaim keadaan di Perairan Sulu lebih aman dengan adanya kerja sama Indonesia dan Filipina di kawasan tersebut.

Pada 20 Juni 2016, kapal berbendera Indonesia TB Charles dibajak kelompok militan Abu Sayyaf di Laut Sulu dan tujuh Anak Buah Kapal (ABK) WNI disandera di selatan Filipina. Penyanderaan tersebut berakhir saat pemerintah Indonesia berhasil membebaskan dua WNI atas nama Muhamad Nasir dan Robin Pieter pada Senin, 12 Desember 2016.

Sebelumnya, dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail telah berhasil bebas pada pada 7 Agustus 2016, kemudian tiga ABK lainnya, yakni Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri, dan Ferry Arifin dibebaskan pada 1 Oktober 2016.

Saat ini, pemerintah Indonesia berupaya membebaskan empat WNI ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan berbendera Malaysia yang diculik kelompok bersenjata di Perairan Sabah, Malaysia, selama periode November hingga Desember 2016.

ARKHELAUS W | ANTARA

Berita terkait

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

9 jam lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

14 jam lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

5 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

6 hari lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

7 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

7 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

7 hari lalu

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

Ribuan warga Israel menuntut dilakukannya pemilhan umum dini dan meminta agar sandera dibebaskan menyusul video yang dilansir Hamas.

Baca Selengkapnya

Hamas Kesal Diminta Bebaskan Sandera, tapi Genosida pada Warga Sipil Gaza Diabaikan

8 hari lalu

Hamas Kesal Diminta Bebaskan Sandera, tapi Genosida pada Warga Sipil Gaza Diabaikan

Hamas bingung ditekan untuk membebaskan sandera warga negara Israel, namun dunia tampak tutup mata pada genosidan di Gaza.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

8 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya