Polisi Telusuri Kaitan Teroris Bekasi dengan Bahrun Naim  

Reporter

Minggu, 11 Desember 2016 19:44 WIB

Personel Brimob memeriksa area rumah kontrakan terduga anggota jaringan teroris saat dilakukan penggerebekan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Bintara Jaya 8, Bekasi, Jawa Barat, 10 Desember 2016. Bom yang ditemukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri diketahui memiliki daya ledak tinggi. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI masih melakukan penelusuran lebih lanjut empat teroris asal Bekasi yang dikabarkan akan melakukan aksi teror di depan Istana Kepresidenan. Misalnya, perihal hubungan keempat teroris tersebut ataupun hubungan mereka dengan jaringan teroris Bahrun Na'im.

"Sekarang masih dalam penelusuran awal. Ada waktu 7 x 24 jam untuk mendetailkan," ujar Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Minggu, 11 Desember 2016.

Sebelumnya, pada Sabtu lalu, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap empat warga Bekasi yang dikabarkan akan melakukan serangan bom bunuh diri di depan Istana Kepresidenan bersamaan dengan proses pergantian penjaga. Keempat orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka itu berinisial MNS, S, AS, dan DYN.

Dari keempat nama itu, salah satu orang yang tengah ditelusuri lebih lanjut peranannya adalah DYN atau Dian Yulia Novi yang tertangkap di rumahnya, Bintara Jaya, Bekasi. Dari rumah tersebut, polisi menyita bom panci siap pakai dengan daya ledak tinggi, mampu menghancurkan obyek yang berada dalam radius 300 meter dari hulu ledak.

Awi menjelaskan peranan DYN patut didalami lebih lanjut karena dia yang diduga berkomunikasi dengan Bahrun Na'im terkait dengan rencana-rencana aksi teror di Indonesia. Selain itu, DYN diyakini sebagai penerima dana untuk aksi-aksi tersebut.

Awi menambahkan ada dugaan DYN direkrut ke jaringan Bahrun Na'im lewat jalur pernikahan. Hal itu, kata dia, kerap digunakan untuk mencari mereka yang mau melakukan aksi teror atau kerap disebut sebagai amaliah.

"DYN calon ‘pengantin’, membuat surat wasiat, mencari rumah kontrakan pula," ujar Awi. Ditanyai apakah DYN adalah “pengantin” dari salah satu teroris yang tertangkap, Awi mengatakan hal itu masih simpang-siur.

Menurut Awi, penelusuran empat teroris ini ada kemungkinan akan berkembang hingga ke organisasi atau kelompok Islam radikal. Sebab, diyakini mereka melakukan amaliah juga karena ajakan sel atau bagian dari Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

11 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya