Telan APBD Rp 420 Juta, Tugu Antikorupsi di Riau Dikecam

Reporter

Jumat, 9 Desember 2016 23:02 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pembangunan Tugu Antikorupsi yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Rp 420 Juta menuai kritikan. Pengamat Sosial Kemasyarkatan Riau Rawa Elhamadi menilai pembangunan Tugu Antikorupsi hanya sebatas simbol partisipasi Riau dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional. "Ini terlihat hanya sebagai simbol saja," kata Rawa Elhamadi, kepada Tempo, Jumat, 9 Desember 2016.


Rawa menuturkan, Tugu Antikorupsi yang dibangun di Taman Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru itu tidak memberikan manfaat secara langsung buat masyarkat. Terlebih anggaran pembangunan berasal dari APBD yang lumayan besar.


Pembangunan tugu, kata dia, juga tidak memberi jaminan bagi Pemerintah Provinsi Riau menegakkan integritas. Sebab sejauh ini belum ada program lebih detail ihwal pencegahan korupsi yang dicanangkan Provinsi Riau.


Rawa menilai praktek korupsi di bumi Lancang Kuning sudah terlalu parah dan masif mengingat tiga gubernur dan sejumlah pejabat lainnya, baik eksekutif maupun legislatif, terjerat korupsi. Menurutnya praktek korupsi di Riau dilakukan sangat rapi dan terintegrasi.


"Jika penegak hukum hanya menilai dari pelaporan memang cukup bagus, tapi secara faktual masih dipertanyakan," ucapnya.


Advertising
Advertising

Seharusnya, kata Rawa, Tugu Antikorupsi itu memajang nama dan gambar para koruptor asal Riau yang telah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. Pencantuman koruptor dinilai dapat memberikan sanksi sosial bagi pejabat daerah.


Masyarakat juga dapat menjadikan pelajaran serta sebagai pengingat agar tidak korupsi. "Kalau tidak seperti itu, tugu anti korupsi tidak akan ada manfaatnya dan akan terdiam seperti patung yang tak bermanfaat," ucapnya.


Ketua KPK Agus Raharjo tidak mempersoalkan biaya pembangunan Tugu Antikorupsi dari APBD. "Tidak ada masalah," kata Agus saat meninjau Tugu Antikorupsi bersama rombongan kepala daerah.


Menurut Agus dana APBD memang dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Sedangkan pembangunan tugu anti korupsi merupakan bagian dari pembangunan daerah. "Kecuali dari awal pelelangan pembangunannya sudah diatur dan ada unsur korupsi, itu baru masalah," ujarnya.


Agus menuturkan pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau merupakan taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan lebih baik dan transparan kepada masyarakat. Sehingga masyarkat dapat memberikan masukan dan kritikannya terhadap pemerintah. "Mudah-mudahan tahun depan sudah ada perubahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarkat," katanya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya