Desa Dapat Rp 1 M pada 2018, Mendagri Tunda Izin Pemekaran  

Reporter

Rabu, 7 Desember 2016 19:14 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, 6 Desember 2016. Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan alokasi transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu meningkat setiap tahun. Pada 2018, menurut Tjahjo, alokasi dana desa dalam APBN direncanakan akan mencapai Rp 1 miliar per desa.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 47 triliun untuk dana desa; pada 2017, pemerintah akan mengucurkan total dana desa sebesar Rp 70 triliun; dan pada 2018, total dana desa yang dianggarkan mencapai Rp 120 triliun.

"Yang jadi problem, mohon pemekaran desa jangan terus ditambah. Yang baru kami setujui itu nagari, terdiri atas beberapa desa. Di sana ada sepuluh desa, dapat anggaran ya untuk sepuluh desa," kata Tjahjo dalam Konferensi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

Menurut Tjahjo, pemerintah akan menunda sementara usul pemekaran daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. "Yang per hari ini ngotot sebanyak 122 daerah, baik provinsi, kabupaten, ataupun kota. Kalau istilah Pak Gubernur Jawa Tengah, orang lebih senang jadi kepala tikus daripada buntut gajah," tuturnya.

Tjahjo bercerita, ada sebuah kabupaten yang sudah dimekarkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Terdapat lima kecamatan di kabupaten tersebut. "Penduduknya di-mark up menjadi 10 ribu penduduk. Dalam tiga tahun, tentukan ibu kota kabupaten enggak bisa. Akhirnya, dijadikan dua kabupaten," ucapnya.

Tjahjo menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi pemekaran tersebut karena dari 1999 hingga saat ini hampir 68 persen otonomi daerah belum berhasil dengan baik. "Dalam konteks mampu mandiri meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), mempercepat pemerataan pembangunan, dan juga meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Baca juga:
Gempa Aceh, 30 Pengantar Pengantin dari Padang Terjebak
Dituduh Rencanakan Makar, Ini Kronologi Versi Rachmawati


Advertising
Advertising

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya