Sri Bintang Cs Diduga Makar, Siapa Pemasok Dananya?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 6 Desember 2016 19:30 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberi keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu dini hari, 3 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sedang menelusuri keterlibatan sejumlah pihak yang diduga mendanai rencana makar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan saat ini penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap hal tersebut. “Masih dikembangkan oleh penyidik,” kata Argo di kantornya, kemarin.

Argo enggan menjelaskan siapa yang dimaksud sebagai penyokong dana tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan selesai. Begitu pula Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, yang menyatakan penyidik masih menelusuri sejumlah calon tersangka baru yang diduga ikut berperan sebagai konseptor dan provokator lapangan.

Hingga kemarin Kepolisian telah menetapkan delapan dari 11 orang yang ditangkap menjelang Aksi Bela Islam Jilid III, Jumat pekan lalu, sebagai tersangka kasus dugaan makar. Mereka adalah Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra, Eko Suryo Santjojo; bekas anggota staf ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha; bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen; aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein; Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri; tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz; aktivis Ratna Sarumpaet; serta Koordinator Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA) Sri Bintang Pamungkas.

Di antara mereka, hanya Sri Bintang yang kini masih ditahan. Dua orang lainnya, Rizal dan Jamran, ditetapkan sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian. Adapun musikus Ahmad Dhani dinyatakan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Pengacara Sri Bintang, Habiburrokhman, menyatakan tuduhan makar yang diungkapkan polisi tak berdasar. Terlebih sebagian besar tersangka makar berusia di atas 50 tahun dan tak memiliki senjata atau massa yang cukup untuk menggulingkan pemerintahan. “Masak aki-aki, nini-nini, dituduh makar?” katanya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menuturkan bahwa kematangan usia menjadikan para pelaku berperan sebagai konseptor yang menyiapkan strategi dan skenario makar. Adapun pelaksana lapangan, kata dia, akan dilakukan sekelompok orang muda yang memiliki fisik lebih kuat. “Usia semakin tinggi, teknis semakin matang,” ujarnya.

Tito memastikan bahwa para tersangka bukan lagi hendak mengkritik pemerintah, melainkan juga berencana mengajak massa mendobrak hingga menduduki gedung DPR untuk menggulingkan Jokowi. "Itu cara inkonstitusional," ucapnya. Menurut Tito, Sri Bintang Pamungkas tetap ditahan karena bukti yang menjeratnya dinilai paling kuat, yakni video ajakan massa menduduki kompleks parlemen dan surat permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menggelar sidang istimewa pencabutan mandat Presiden Joko Widodo.

Koordinator JALA, Sunarto, menilai tindakan Kepolisian telah mencoreng demokrasi. "Penangkapan ini jelas menandakan pemerintahan saat ini antikritik," tuturnya.

DEWI SUCI RAHAYU | INGE KLARA | ARKHELAUS W. | AGOENG WIJAYA

Baca Pula
Nikita Mirzani Tak Mau Cabut Laporan, Ini Reaksi Julia Perez
Alasan Proses Hukum Ahok Berlangsung Cepat Versi Jaksa Agung

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

49 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya