Kasus Ahok, Kejaksaan Agung Dianggap Mirip Tukang Pos  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 6 Desember 2016 17:10 WIB

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi menganggap Kejaksaan Agung tak mengkaji secara serius berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebabnya, berkas setebal 826 halaman itu bisa cepat dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pangadilan. "Bagaimana mengkaji 826 hanya dalam waktu yang sangat singkat?" kata Hendardi dalam keterangan resminya, Selasa, 6 Desember 2016.

Hendardi menuturkan, alasan penegak hukum untuk memenuhi kehendak publik sehingga kasus dipercepat, makin menegaskan bahwa trial by mob bekerja efektif dan mempengaruhi independensi jaksa dalam menetapkan keterpenuhan unsur pidana. Menurut dia, jika tekanan publik menjadi variabel yang berpengaruh proses penegakan hukum, akan sangat membahayakan sistem peradilan ke depannya.

"Cepat dan tanggap itu tidak berarti menegasikan proses yang fair, karena fair trial adalah hak setiap orang," tuturnya. Hendardi menyatakan, kejaksaan sama sekali tidak menjalankan perannya sebagai dominus litis atau pengendali penyidikan oleh kepolisian dalam sistem peradilan pidana. "Kejaksaan lebih menyerupai tukang pos yang hanya mengantarkan berkas dari kepolisian ke pengadilan."

Padahal, inti dari asas dominus litis adalah adanya kontrol secara seksama untuk mendeteksi potensi penyimpangan yang kemungkinan terjadi pada proses penyidikan. Dia melihat, profesionalisme dan imparsialitas Kejaksaan Agung terus dipertaruhkan. Namun kinerja kali ini, menurut Hendardi, telah menambah daftar panjang kegagalan yang ditorehkan oleh Jaksa Agung.

Karena itu, Hendardi menyatakan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan negara melalui penegakan hukum yang adil akan sulit terwujud. "Sudah cukup alasan untuk Jokowi mengganti posisi Jaksa Agung dengan sosok baru yang lebih kredibel dan berintegritas," kata Hendardi.

Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan. Oleh Kejaksaan berkas dinyatakan P21 atau selesai dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan kini tengah mengagendakan proses persidangan atas dugaan penistaan agama tersebut.

FRISKI RIANA


Simak Pula
Alasan Proses Hukum Ahok Berlangsung Cepat Versi Jaksa Agung
Ahok Cegah Pejabat Korup, Lurah & Camat Diminta Setor LHKPN

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya