Bupati Nganjuk Tersangka Korupsi, Ini Kata Gubernur Soekarwo  

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 15:37 WIB

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek yang dilakukan oleh pasangan suami-istri, Bupati Nganjuk Taufiqurahman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, sebenarnya dapat dihindari.

Cara menghindarinya, kata Soekarwo, selain menggunakan Tekonologi Informasi juga bisa dilakukan dengan penerapan indikator akuntabilitas di semua sektor pemerintah daerah. "Indikator akuntabilitas bisa mempermudah Inspektorat memberi penilaian akuntabilitas," katanya di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 6 Desember 2016.

Adapun Taufiqurahman dan Ita Triwibawati ditangkap KPK setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerja mereka. Keduanya diduga melakukan mark-up dan menerima suap terkait dengan proyek-proyek pembangunan.

Gubernur Soekarwo mengatakan, pelayanan dengan sistem IT dapat membuat pelayanan publik semakin terbuka. Penggunaan IT bisa meningkat akuntabilitas publik terhadap pelayanan publik dan mengurangi korupsi. "Selain itu kami telah kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan."

Baca: KPK: Bupati Nganjuk dan Istrinya Jadi Tersangka 'Mark-Up' dan Suap

Jika saat penilaian Inspektorat menemukan kekurangan, pemerintah daerah bisa langsung memperbaiki. Sehingga pemerintah dapat mengetahui langsung program yang dijalankan itu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun kepala daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau tidak.

Selain itu, untuk menekan korupsi juga dilakukan Citizen Charter atau kontrak pelayanan bagi pelayanan publik di Jawa Timur. Citizen Charter adalah program jemput bola yang digagas pemerintah Jawa Timur untuk melayani masyarakat. "Program itu sudah diterapkan di Samsat saat mengurus STNK dengan sistem delevery maupun sistem samsat keliling," katanya.

Menurut Soekarwo, Citizen Charter meningkatkan respons masyarakat terhadap pelayanan publik. Sebab itu, penggunaan IT dengan pola perencanaan RPJMD oleh kepala daerah dan sistem jemput bola yang berlaku pada pelayanan publik dapat meningkat kinerja pemerintahan daerah.

EDWIN FAJERIAL

Baca juga:
KPK Pakai Sprindik Eddy Sindoro Untuk Jerat Nurhadi
Proses Hukum Ahok Cepat, Kejaksaan Lempar Bola Panas?

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya