Alasan Proses Hukum Ahok Berlangsung Cepat Versi Jaksa Agung  

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 15:30 WIB

Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung M Prasetyo saat menghadiri acara pengarahan tax amnesty di Istana Negara, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, cepatnya proses hukum kasus dugaan penodaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kejaksaan tidak lepas dari peran tim jaksa peneliti yang dibentuk khusus. Menurut Prasetyo, tim ini bekerja keras untuk mendalami berkas perkara yang diserahkan oleh Kepolisian.

Prasetyo berujar, tim ini terdiri dari 13 jaksa senior dan dipimpin mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ali Mukartono. Cepatnya proses ini tidak lepas dari kinerja Kepolisian. Prasetyo berujar, penyidik sebelumnya mengatakan berkas perkara baru akan dilimpahkan pada Jumat 2 Desember. Tapi, sudah bisa selesai sepekan kemudian pada 25 November 2016. "Maka, pada tanggal 25 itu saya perintahkan tidak ada hari libur," kata Prasetyo saat rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Tim jaksa peneliti, kata Prasetyo, juga diperintahkan untuk dapat membuat surat dakwaan. Sebabnya, kata dia, atas kerja tim ini kejaksaan sudah bisa menyatakan bahwa berkas perkara kasus Basuki alias Ahok sudah P-21. "Sudah lengkap baik dari aspek formil dan materil," ujarnya.

Selain itu, pada dasarnya kasus Ahok ini sama seperti kasus yang lain. Namun, menjadi terkesan luar biasa karena beberapa variabel seperti isu Pilkada dan agama. Prasetyo menegaskan dalam proses ini, pihaknya tidak mendapat tekanan dari pihak manapun. "Semua berjalan apa adanya," ucap Prasetyo. Bila banyak pihak yang mempertanyakan cepatnya proses ini, kata Prasetyo, ini semua demi merespons keinginan masyarakat. *

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

12 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya