Akbar Desak Polri Bebaskan Rizal dan Jamran  

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 4 Desember 2016 16:47 WIB

Ahmad Dhani bersama putri presiden pertama RI, Rachmawati Soekarnoputri dan putri dari ulama Wahid Hasyim, Lily Wahid (kiri), saat akan menggelar konferensi pers di Jakarta, 1 Desember 2016. Dalam pernyataan bersama ini mereka akan menyerahkan resolusi atau maklumat kepada pimpinan MPR agar segera melakukan sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi massa yang menamakan diri Aksi Bersama Rakyat (Akbar) mendesak Kepolisian Republik Indonesia membebaskan Rizal Kobar dan Jamran. Rizal dan Jamran merupakan pengurus Akbar yang ditangkap polisi karena diduga melakukan makar terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.

Anggota Presidium Akbar, Alim Bara, mengatakan penangkapan keduanya tidak sesuai prosedur karena tidak ada surat penangkapan. "Alasannya aparat mau mengajak diskusi, tapi malah dibawa ke Mako Brimob," kata Alim di Jakarta, Ahad, 4 Desember 2016.

Dalam kepengurusan Akbar, Rizal merupakan ketua presidium, sedangkan Jamran sebagai anggota presidium. Keduanya ditangkap polisi sesaat sebelum aksi Super Damai pada Jumat kemarin. Rizal dan Jamran ditangkap bersamaan dengan delapan aktivis lainnya.

Anggota presidium lainnya, Jimmy C.K., menambahkan, bila tuntutan pembebasan Rizal dan Jamran tak dipenuhi dalam kurun dua hari, polisi akan dilaporkan ke Komisi Hak Asasi Manusia. "Kami juga akan melaporkan ke lembaga perlindungan HAM internasional," katanya.

Di sisi lain, lanjut Jimmy, polisi salah menafsirkan ihwal penyebaran informasi yang dilakukan oleh Rizal dan Jamran. Ia menilai upaya yang dikerjakan Rizal dan Jamran sebagai bagian dari membangun kesadaran politik masyarakat. "Jadi bukan bentuk penghasutan tindak kejahatan," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap sepuluh aktivis yang diduga hendak melakukan makar. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Adapun sepuluh aktivis yang ditangkap adalah Ahmad Dhani, Eko, Aditya Warman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.

Baca:
KPK Punya Temuan Baru Kasus RS Sumber Waras, Ini Kata Djarot
KPK Punya Temuan Baru Kasus RS Sumber Waras, Ini Kata Djarot
Aksi 412 yang Diusung Partai Pemerintah Kantongi Izin Polisi

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

23 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya