TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi massa yang menamakan diri Aksi Bersama Rakyat (Akbar) mendesak Kepolisian Republik Indonesia membebaskan Rizal Kobar dan Jamran. Rizal dan Jamran merupakan pengurus Akbar yang ditangkap polisi karena diduga melakukan makar terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.
Anggota Presidium Akbar, Alim Bara, mengatakan penangkapan keduanya tidak sesuai prosedur karena tidak ada surat penangkapan. "Alasannya aparat mau mengajak diskusi, tapi malah dibawa ke Mako Brimob," kata Alim di Jakarta, Ahad, 4 Desember 2016.
Dalam kepengurusan Akbar, Rizal merupakan ketua presidium, sedangkan Jamran sebagai anggota presidium. Keduanya ditangkap polisi sesaat sebelum aksi Super Damai pada Jumat kemarin. Rizal dan Jamran ditangkap bersamaan dengan delapan aktivis lainnya.
Anggota presidium lainnya, Jimmy C.K., menambahkan, bila tuntutan pembebasan Rizal dan Jamran tak dipenuhi dalam kurun dua hari, polisi akan dilaporkan ke Komisi Hak Asasi Manusia. "Kami juga akan melaporkan ke lembaga perlindungan HAM internasional," katanya.
Di sisi lain, lanjut Jimmy, polisi salah menafsirkan ihwal penyebaran informasi yang dilakukan oleh Rizal dan Jamran. Ia menilai upaya yang dikerjakan Rizal dan Jamran sebagai bagian dari membangun kesadaran politik masyarakat. "Jadi bukan bentuk penghasutan tindak kejahatan," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap sepuluh aktivis yang diduga hendak melakukan makar. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Adapun sepuluh aktivis yang ditangkap adalah Ahmad Dhani, Eko, Aditya Warman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
Baca:
KPK Punya Temuan Baru Kasus RS Sumber Waras, Ini Kata Djarot
KPK Punya Temuan Baru Kasus RS Sumber Waras, Ini Kata Djarot
Aksi 412 yang Diusung Partai Pemerintah Kantongi Izin Polisi
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
9 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
22 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
23 jam lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
1 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
1 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya