KPK Punya Temuan Baru Kasus RS Sumber Waras, Ini Kata Djarot

Reporter

Sabtu, 3 Desember 2016 17:11 WIB

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bersama istrinya, Happy Farida, menghadiri acara pertemuan keluarga besar Djojodigdo di Waroeng Solo, Jakarta, 3 Desember 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan Komisi Pemeberantasan Korupsi untuk menelusuri lebih lanjut kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. "Silakan diaudit. Kemungkinan adili itu, telusuri itu, apakah betul itu ada unsur korupsi atau tidak ya," kata Djarot di Waroeng Solo, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Desember 2016.

Djarot mengharapkan kasus pembelian tanah rumah sakit pada Desember 2013 tersebut dapat diusut tuntas. Ia berkeyakinan tidak ada unsur korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 3,6 hektare tersebut. "Kalau (menurut) kami tidak," ujarnya.

Pernyataan Djarot tersebut menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan memiliki data terbaru soal sengketa lahan RS Sumber Waras yang terkait dengan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca: KPK Sebut BPK Punya Temuan Baru Soal Sumber Waras

Menurut Agus, data terbaru itu menunjukkan persoalan mengenai harga appraisal atau perkiraan nilai obyek. Dia pun tidak menjelaskan lebih lanjut lantaran sedang menunggu pertemuan dengan BPK terlebih dulu.

Dugaan korupsi dalam proses pembelian rumah sakit itu mulai dilirik KPK pada Agustus 2015. Lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit BPK DKI atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2014. BPK meyakini proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 menyalahi prosedur.

Sebabnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal dan merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar. Pemprov DKI membeli lahan dengan nilai jual obyek pajak sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi, sesuai dengan lokasi lahan yang berada di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat. Namun, BPK menilai bahwa lokasi lahan berada di Jalan Tomang Utara dengan NJOP senilai Rp 14 juta meter persegi.

Hampir setahun diselidiki, pada 14 Juni 2016, KPK pun mengumumkan hasil penyelidikan bahwa tidak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun hingga saat ini Agus menyatakan lembaganya masih melakukan penyelidikan terhadap sengketa pembelian lahan itu.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya