Sejak 3 Minggu Lalu, Polisi Incar 10 Orang yang Ditangkap

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 2 Desember 2016 15:44 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar usai mengkuti rapat persiapan pengamanan demonstrasi 2 November di Polda Metro Jaya, 28 November 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan sepuluh orang yang diduga merencanakan makar terhadap pemerintah bukan dilakukan tiba-tiba.

"Semua melalui proses pemantauan, monitoring, penyelidikan selama tiga minggu," ucap Boy di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2016.

Boy berujar, penangkapan sepuluh orang ini bisa dipertanggungjawabkan. Penangkapan mereka adalah kewenangan polisi. Alasan sepuluh orang itu ditangkap hari ini adalah mereka ingin memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka.

"Mereka punya agenda sendiri di luar kegiatan di Monas," tutur Boy.

Kalau tidak ditangkap dinihari tadi, menurut Boy, tindakan mereka bisa membahayakan aksi tersebut. Nasib mereka ditentukan seusai pemeriksaan 1 x 24 jam.

"Setelah itu, baru bisa ditentukan mana yang ditahan, mana yang bisa tidak ditahan."

Adapun sepuluh orang itu antara lain berinisial AD, E, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. Mereka ditangkap pada pukul 03.00-06.00 WIB tadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kasus yang menimpa mereka berhubungan dengan permufakatan jahat.

“Barang bukti sedang didalami. Yang jelas, ini terkait dengan permufakatan jahat,” ucap Rikwanto dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Pusat, Jumat ini.

Menurut Rikwanto, JA dan RK dijerat Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan delapan lain dikenai Pasal 107 juncto 110 juncto 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Hukumannya bagi pemimpin dan pengatur makar sesuai dengan ayat 1 adalah pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.”

Mereka, tutur Rikwanto, sudah diamankan dan sedang diperiksa di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Menurut dia, detail informasi akan diumumkan Kepala Polri atau Kepala Divisi Humas Polri seusai Aksi Bela Islam III.

REZKI ALVIONITASARI | LANI DIANA




Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

3 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya