GSNKRI: Ini Bukan Makar karena Dilakukan Secara Terbuka  

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 2 Desember 2016 13:55 WIB

Rachmawati Soekarnoputri sedang menjalani pemeriksaan tensi darah di Mako Brimob Kelapa Dua. Rachma diminta istirahat sebelum pemeriksaan terkait kasus dugaan makar. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Indonesia (GSNKRI) menyatakan langkah mereka yang ingin mengembalikan Indonesia kepada Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat dikatakan sebagai upaya makar.

Menurut anggota GSNKRI, Gde Siriana, suatu gerakan dapat dikatakan makar jika dilakukan secara tertutup dan tersembunyi. “Sedangkan kami melakukannya secara terbuka di hadapan publik,” kata Gde melalui siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 2 Desember 2016.

Menurut Gde, Polri melakukan tindak pidana kriminal karena menangkap orang-orang yang akan menyatakan pendapat. Gde menerangkan, pihaknya menginginkan Presiden Joko Widodo kembali ke aturan UUD 1945.

Gerakan yang diketuai Rachmawati Soekarnoputri itu, kata Gde, berharap agar Presiden Jokowi diganti jika tak mau menuruti tuntutannya.

Saat ditanya apakah artinya ada rencana mengkudeta pemerintahan Jokowi atau berbuat makar, Gde menepisnya. Menurut dia, kudeta dan makar hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang berada di dalam kekuasaan itu sendiri.

“Rakyat hanya menghendaki kembali ke UUD 1945. Kalau Jokowi tidak mau, kurang-lebih nanti seperti pergantian Soeharto tahun 1998,” tuturnya.

Polisi telah menangkap Rachmawati di kediamannya pada Jumat pagi. Selain Rachmawati, sembilan tokoh dan aktivis ditangkap polisi, di antaranya musikus Ahmad Dani, purnawirawan TNI Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, serta Adhityawarman.

Gde menyatakan akan melakukan upaya hukum untuk membebaskan pimpinannya itu beserta tokoh-tokoh lainnya. “Untuk sementara waktu, saya dan Lily Wahid akan mengambil alih tongkat komando GSNKRI,” ujar Gde. Lily Wahid merupakan saudara Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Baca:
Yusril Ajukan Diri Jadi Kuasa Hukum Tertuduh Makar
Diduga Makar, Ini Kondisi Rachmawati di Markas Brimob
Polri Sebut 10 Orang Ditangkap Karena Permufakatan Jahat



DEWI SUCI RAHAYU



Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

50 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Cita Citata Akui Idap Autoimun karena Dulu Suntik Putih

10 Januari 2024

Cita Citata Akui Idap Autoimun karena Dulu Suntik Putih

Cita Citata mengaku idap penyakit autoimun akibat gaya hidupnya dulu yang sering suntik putih vitamin C.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Soekarno di Hamka & Siti Raham Vol. 2, Ini Kata Anjasmara

1 Desember 2023

Berperan Sebagai Soekarno di Hamka & Siti Raham Vol. 2, Ini Kata Anjasmara

Sudah empat kali berperan sebagai Soekarno, Anjasmara mengaku tak kesulitan kembali memerankan tokoh tersebut di film Hamka & Siti Raham Vol. 2.

Baca Selengkapnya

Megawati, Rachmawati Soekarnoputri dan 2 Cucu Soeharto Pernah Jadi Anggota Paskibraka

18 Agustus 2023

Megawati, Rachmawati Soekarnoputri dan 2 Cucu Soeharto Pernah Jadi Anggota Paskibraka

Dua putri Sukarno, Megawatid an Rachmawati Soekarnoputri pernah menjadi anggota Paskibraka. Begitu pula 2 cucu Soeharto.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Hari Kelahiran Rachmawati Soekarnoputri: Rachma dan Megawati, Adik Kakak Kerap Selisih Jalan

27 September 2022

Hari Kelahiran Rachmawati Soekarnoputri: Rachma dan Megawati, Adik Kakak Kerap Selisih Jalan

Rachmawati Soekarnoputri kelahiran 27 September 1950. Dalam panggung politik ia kerap tak sepakat dengan Megawati, kakaknya.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya