Beredar 10 Nama Aktivis yang Ditangkap Karena Dugaan Makar

Reporter

Jumat, 2 Desember 2016 10:20 WIB

Kivlan Zen berorasi di Apel Siaga FPI Jawa Barat di depan Gedung Sate, Bandung, 31 Mei 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan ada delapan tokoh masyarakat yang ditangkap terkait dugaan makar. Menurut dia, delapan orang itu sedang diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

"Itu di luar agenda ini. Nanti kami akan sampaikan," kata dia di sela aksi pengamanan demonstrasi 212, Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2016.

Boy enggan menerangkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. Musababnya, dia masih ingin berfokus mengikuti kegiatan doa dan tausiyah bersama di Monas. "Kami berharap semua komponen masyarakat tertib. Agenda lain dengan tujuan lain harap tidak lakukan supaya tidak mengganggu ketertiban," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Tempo, ada sepuluh tokoh masyarakat yang ditangkap atas dugaan makar. Mereka adalah:

1. Ahmad Dani ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

2. Kivlan Zein ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari blok H1 nomor 15, Jalan Pegangsaan Dua. Dia dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

3. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya.

4. Ratna Sarumpaet ditangkap di Hotel San Sari Pasific.

5. Sri Bintang Pamungkas, ditangkap di kediamannya di Cibubur.

6. Rizal Kobar, ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakarta Pusat. Dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

7. Eko, ditangkap di rumahnya, Perumahan Bekasi Selatan. Dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

8. Adityawarman ditangkap di rumahnya. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

9. Firza Huzein ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

10. Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru. Dikenai Pasal UU ITE.


Dari 10 nama tersebut yang terkonfirmasi adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, dan Sri Bintang Pamungkas. Tempo masih terus mencoba mengonfirmasi nama-nama lainnya.


DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya