Dahlan Iskan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara  

Reporter

Kamis, 1 Desember 2016 23:35 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) melambaikan tangan dari dalam mobil tahanan selepas menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, 31 Oktober 2016. Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penjualan aset saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu anggota tim penasihat hukumnya dalam persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset milik pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Penunjukan tersebut dibenarkan juru bicara yang juga salah seorang anggota tim pendamping hukum Dahlan, Mursyid Murdiantoro. "Iya, Pak Yusril dan kami akan jadi penasihat hukumnya," kata Mursyid saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, 1 Desember 2016.

Menurut dia, mantan Menteri Hukum dan HAM itu bakal bergabung dengan tim penasihat hukum yang telah mendampingi Dahlan dalam proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. "Nanti resminya hari Jumat atau Minggu beliau mau konpers (konferensi pers)," tutur dia.

Dahlan pernah menunjuk Yusril sebagai penasihat hukumnya saat dia menjadi tersangka korupsi proyek gardu listrik di Kejati DKI Jakarta pada 2015. Pakar hukum tata negara itu berhasil mengalahkan penyidik Kejati DKI pada sidang praperadilan sehingga status tersangka Dahlan dicabut.

Sidang perdana terdakwa Dahlan pada Selasa lalu di Pengadilan Tipikor Surabaya ditunda karena ia datang tanpa didampingi pengacara. Di hadapan majelis hakim, Dahlan menyatakan belum menunjuk pengacara karena belum menerima berkas dakwaan dari jaksa.

Kejaksaan menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka pada 27 Oktober 2016. Sebagai Direktur Utama PT Panca periode 2000-2010, Dahlan dianggap bertanggung jawab terhadap penjualan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung yang merugikan negara senilai Rp 11 miliar.

Dahlan sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Namun hakim tunggal Ferdinandus menolak gugatan Dahlan. Mantan Menteri BUMN tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi serta Pasal 18, 55, dan 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

NUR HADI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

12 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

6 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

22 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

39 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

42 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya