Revisi UU ITE Berlaku, Ridwan Kamil Wanti-wanti Warga  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 30 November 2016 15:51 WIB

Walikota Ridwan Kamil diarak naik reak usai meninjau kesiapan venue pembukaan PON Jawa Barat XIX bersama Ketua Harian Pengurus Besar PON XIX Iwa Karniwa di Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Bandung, Jawa Barat, 21 Agustus 2016. Sejumlah venue sudah siap 100 persen sementara kesiapan venue lainnya masih tengah dikebut kesiapannya dengan harapan pada akhir bulan sudah siap. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak perlu dibuat jika masyarakat bisa berperilaku bijak di dunia maya.

"UU ITE ini tidak perlu kalau masyarakatnya dewasa. Tidak perlu ada rambu seperti itu kalau masyarakatnya punya etika," kata Ridwan Kamil setelah menjadi pembicara dalam Diseminasi hasil survei indeks kualitas program siaran televisi yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia di Grand Tjokro Hotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu, 30 November 2016.

Pada kenyataannya, salah satu wali kota yang aktif mengunggah foto dan status di media sosial ini berpendapat UU ITE menjadi penting hadir di Indonesia. Ini karena masih banyak masyarakat, khususnya di Kota Bandung, yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informatika.

"Tapi kenyataannya kan digunakan untuk provokasi, bikin identitas palsu, anonim, seolah bisa memaki, memfitnah, mengkopi informasi keliru, dan lari dari tanggung jawab," kata dia.

Ridwan berjanji akan terus mensosialisasi UU ITE kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bandung, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Hal ini dilakukan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi.

"Tidak ada kebebasan yang absolut. Setiap mulut, ucapan, dan tulisan adalah tanggung jawab kita. Tulisan itu bisa menggerakkan, bisa menghancurkan, bisa membangun, bisa merusak. Masalahnya tidak ada proses edukasi orang dari budaya ngobrol ke budaya media sosial," ujarnya."Bersikap dewasalah dalam menyebarkan informasi. Pastikan informasi itu akurat, cek dan ricek."

PUTRA PRIMA PERDANA

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

20 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

8 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

27 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

29 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

35 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

52 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya